Ceknricek.com -- Rapat Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat atau Rapimnas LSM LIRA mengeluarkan lima butir pernyataan politik. Salah satunya menyerukan semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta menerima dengan legowo hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa pemilihan presiden pada 28 Juni 2019.
Rapimnas LSM LIRA digelar di Kota Batu, Jawa Timur, pada 19-21 Juni lalu. Presiden LSM LIRA, H.M. Jusuf Rizal, menjelaskan selain membahas masalah interen LIRA, Rapimnas juga menyikapi kondisi politik terkini.
“LSM LIRA merupakan organisasi yang Pro Pemerintah, namun tetap kritis dan independen,” ujar Jusuf kepada pers, Senin (24/6). Turut mendampinya Jusuf dalam acara ini adalah Wapres Bidang OKK dan Hukum, Irham Maulidy; Sekjen, Mustakim Ishak; Sekab Tuti Tukiyati; Pendiri Mayjend TNI (Purn) Arief Siregar; serta Pembina, K.H. Zainuddin Husnie.

Foto: Istimewa
Lima butir rekomendasi politik hasil Rapimnas LSM LIRA, pertama mendukung pemerintahan Jokowi dalam melahirkan kebijakan-kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera guna mencapai Indonesia kuat dan maju.
Kedua, mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat persatuan dan kesatuan demi terciptanya Indonesia yang damai, aman, dan tentram di atas perbedaan suku, ras, agama, golongan maupun perbedaan pilihan pada Pilpres 2019, serta bisa menerima apapun keputusan MK atas gugatan Pilpres. “Rakyat harus bisa menerima kemenangan dan kekalahan dalam kompetisi politik,” katanya.

Foto: Istimewa
Ketiga, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk saling bahu membahu melawan tindakan penyebaran berita bohong (hoaks), radikalisme, antitoleransi, penggunaan narkoba serta tindakan penyalahgunaan wewenang (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) yang merugikan bangsa. LIRA juga mendesak diberlakukannya hukuman mati bagi koruptor kakap serta memiskinkan para koruptor.
Keempat, meminta Presiden Jokowi untuk melibatkan Civil Society Organization (CSO) dalam pengawasan maupun pendampingan dana desa guna menekan kebocoran, transparansi pengelolaan, efektifitas penggunaan anggaran maupun penyalahgunaan dana desa. Jusuf mengingatkan dana desa rawan penyalahgunaan karena lemahnya pengawasan.
Kelima, meminta kepada pemerintah agar menurunkan tingginya harga tiket pesawat udara yang mencekik rakyat. Harga tiket yang maha, menurut Jusuf, dapat menghambat laju pembangunan dan ekonomi nasional, maupun peningkatan kemajuan SDM yang kini menjadi prioritas Presiden Jokowi. “Kami juga menyerukan penghapusan bagasi berbayar,” tegasnya.
Jusuf menjelaskan, lima poin hasil rekomendasi politik hasil Rapimnas LSM LIRA tersebut akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah terkait, seperti Presiden Jokowi, Kementerian Perhubungan, Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), instansi terkait dan tentu saja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku Pembina yang menaungi Ormas (LSM LIRA).
LSM LIRA didirikan H.M. Jusuf Rizal pada tahun 2005 dan berhasil meraih Rekor Muri tahun 2009 hingga kini, sebagai satu-satunya LSM terbesar dan terbanyak cabangnya di Indonesia (34 Propinsi dan 470 Kabupaten Kota).