Revitalisasi TIM Terlambat 4 Bulan, Pemprov DKI Rugi Rp21,6 Miliar | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Revitalisasi TIM Terlambat 4 Bulan, Pemprov DKI Rugi Rp21,6 Miliar

Ceknricek.com -- Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan keterlambatan pengerjaan revitalisasi pusat kesenian Taman Ismail Marzuki (TIM) selama empat bulan merugikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp21,6 miliar. Hal ini lantaran pihaknya harus membayar biaya keterlambatan kepada kontraktor proyek.

"Ini (revitalisasi TIM) penghapusan asetnya itu lama. Ini kalau terlambat satu hari saja ruginya kita harus bayar Rp180 juta. Ini sekarang sudah hampir 4 bulan terlambatnya, jadi tinggal hitung 4 bulan kali Rp180 juta per hari," kata Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Darwoto kepada Antara, Senin (16/12).

Meski mengalami kerugian, Jakpro tetap melanjutkan pembangunan revitalisasi Taman Ismail Marzuki tahap 1 yang terdiri dari pembangunan Masjid Amir Hamzah, Gedung Taman Parkir, serta perpustakaan.

Terkait desakan DPRD DKI khususnya dari fraksi PDI Perjuangan mengenai moratorium, Dwi mempertanyakan jenis moratorium yang dimaksud. "Saya kan bingung. Ini moratorium hotel atau kegiatannya. Kalau hotelnya kan sudah selesai, sudah ditiadakan. Masalah para seniman itu hotelnya," kata Dwi.

Sumber: Antara

Baca Juga: Tanggapan Anies Soal Penolakan Seniman Terhadap Pembangunan Hotel di TIM

Dwi mengatakan jika para seniman tidak setuju pengelolaan Revitalisasi TIM dilakukan oleh Jakpro maka pihaknya tidak merasa keberatan. Namun, ia berharap tidak ada moratorium revitalisasi karena berdampak pada penyusutan biaya.

"Ya jangan moratorium kegiatannya (revitalisasi). Tak apa-apa kok Jakpro tidak mengelola TIM tapi uangnya harus dihitung penyusutannya," kata Dwi.

Alasan lainnya revitalisasi TIM masih dikerjakan meski didesak untuk ditunda sementara waktu karena keputusan pemegang saham. "Saya tergantung arahan pemegang saham, kalau pemegang saham disuruh moratorium ya moratorium. Tapi risikonya ya harus berhadapan dengan hukum ya, harus membayar denda keterlambatan," ujar Dwi.

Sumber: Republika

Untuk diketahui, revitalisasi pusat kesenian Jakarta TIM sudah dimulai sejak pertengahan 2019, dengan total anggaran sebesar Rp1,6 triliun setelah pembahasan APBD DKI 2020.

Sebelumnya, total pembiayaan revitalisasi TIM yang disetujui berjumlah Rp1,8 triliun. Namun karena mengalami banyak penolakan dari seniman dan DPRD DKI akhirnya dana tersebut dipangkas sebesar Rp200 miliar karena dihapusnya bagian penginapan berbintang lima.

BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait