Ceknricek.com –Melihat kasus penularan virus corona yang terus membengkak, Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) memberikan saran pada Presiden Joko Widodo. Hal itu terlihat dari surat yang diatasnamakan Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Republik Indonesia, Prof. DR.dr Siti Setiati, SpPD, K-Ger, MEpid, FINASIM, dan ditembuskan kepada Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dewan Guru Besar FKUI diantaranya menyarankan agar Indonesia mengambil pelajaran dari negara Korea Selatan yang membuat kebijakan agar semua orang yang pernah terpapar atau kontak dengan pasien positif COVID-19 untuk diperiksa dengan cara mendirikan drive-thru tempat pengecekan COVID-19 secara massal, sehingga semua orang dapat di-swab dan hasilnya akan diberitahu 2-3 hari kedepan.
Baca Juga : Virus Corona Merambah Afrika, Dua Pameran Seni Dibatalkan
Hasilnya secara transparan akan diberi tahu kepada pasien dan juga data tersebut diambil oleh negara. Lebih lanjut, apabila pasien tersebut positif, maka distrik/ daerah tersebut akan diberi notifikasi oleh negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap infeksi COVID-19.
Secara nasional, pemerintah Korea Selatan melarang semua aktivitas dengan jumlah massa yang banyak, perkumpulan-perkumpulan, menggalakan work from home, menggunakan alat telekomunikasi dan internet secara maksimal, memberi edukasi etika bersin, etika batuk, serta cuci tangan sesering mungkin.
Baca Juga : Update Covid-19 Jakarta; 495 Positif, 48 Meninggal dan 29 Sembuh
Di Korea Selatan pun terjadi lonjakan jumlah masyarakat terinfeksi COVID-19, namun jumlah kematian tidak seperti negara-negara lain (0.69%). Di Korea Selatan, apabila pasien tersebut stabil dan tidak ada keluhan, maka mereka menjalankan self-isolation dan social distancing pada diri mereka sendiri, termasuk menjauhi keluarga mereka yang tidak terinfeksi COVID-19.
Apabila mereka memiliki gejala berat, mereka dapat dirawat di Rumah Sakit besar khusus infeksi COVID-19, sehingga tidak dicampur dengan pasien non-infeksi COVID-19. Ada pula rumah sakit lokal dimana mereka dapat merawat pasien infeksi COVID-19 dengan gejala ringan.
Selain pembatasan perjalanan ke dalam dan luar negeri, produksi masker di Korea Selatan pun ditingkatkan, sehingga baik tenaga kesehatan maupun masyarakat tidak kekurangan alat pelindung diri (APD), tentunya dengan harga normal. Ketersediaan alat-alat di rumah sakit juga memiliki peran penting, terutama pada pasien infeksi COVID-19 berat.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.