Rimaunangis SDN BHD Memasuki Digital Bisnis dengan NFT dan Metaverse | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
sumber: Istimewa

Rimaunangis SDN BHD Memasuki Digital Bisnis dengan NFT dan Metaverse

Ceknricek.com--Rimaunangis SDN BHD (RNT) merubah cara pandang dunia blockchain di Malaysia. CEO Rimaunangis meyakini bahwa dunia keuangan akan berubah menjadi digital di masa depan. Melihat hal ini, Dato' Abdul Haadi Azhar mengikuti trend itu dengan menciptakan NFT pertama di Malaysia yang berbasis pada usaha tradisional RNT.

Bekerja sama dengan PT Mitra Sangkara Abadi (MSA) dari Indonesia , RNT meyakini bahwa blockchain teknologi bisa menjadi salah satu solusi dalam inklusi keuangan bagi para petani dan peternak di seluruh Malaysia. NFT yang akan bisa digunakan dalam Metaverse https://www.Rimaunangis.io ini akan memberikan kesempatan setiap orang bisa membantu dan memiliki usaha tradisional dalam bidang perkebunan dan peternakan.

Foto: Istimewa

NFT yang dimiliki RNT akan dipasarkan secara global, dan secara otomatis akan mendatangkan investasi di dalam dunia agribisnis Malaysia.

Dato' Muhamad Firdaus Azhar selaku Executive Chairman RNT dalam MOU dengan MSA juga mengatakan, NFT yang dikembangkan bersama MSA ini, adalah sesuatu yang baru dalam dunia Blockchain. Jika selama ini NFT atau token Krypto secara luas tidak memiliki underlying apapun, NFT yang dibuat oleh RNT bekerja sama dengan MSA ini akan menjadi yang pertama kali di Malaysia.

CEO MSA Agustino Wibisono sebagai developer token Sangkara ($MISA), mengatakan bahwa hal ini adalah penggabungan bisnis tradisional dan digital dalam satu kesatuan. Didukung team dari PT Bumi Meta Indonesia (www.SangkaraLand.io), RNT akan menjadi partner luar negeri pertama yang melakukan tokenisasi dalam bisnis tradisionalnya.

Penandatanganan MOU dilakukan oleh RNT dan MSA di Hote Shangrilla - Kuala Lumpur, pada 7 Juli 2022, sekaligus dilakukan hitung mundur dalam penjualan perdana NFT perkebunan dan ternak Rimaunangis SDN BHD secara global, dari Malaysia untuk dunia.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait