RUU Ciptaker,Ketua Serikat Pekerja Transportasi Tidak Menolak | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

RUU Ciptaker,Ketua Serikat Pekerja Transportasi Tidak Menolak

Ceknricek.com -- Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) saat ini tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Banyak elemen masyarakat menolak dan mempertanyakan mekanisme penyusunan RUU tersebut karena dinilai tergesa-gesa dan tidak melibatkan partisipasi publik. Suara penolakan dengan gaung paling keras dan massif muncul dari kelompok pekerja atau buruh.

Dalam hal ini, Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR), Noak Banjarnahor mengatakan tidak menolak keberadaan RUU ciptaker dan sebaliknya meminta  agar buruh membangun solidaritas bersama pemerintah dan pengusaha dalam menghadapi situasi berat saat ini.

“Kita tidak menolak omnibus dan kita juga meminta agar para buruh membangun solidaritas bersama pemerintah dan seluruh elemen bangsa, termasuk pengusaha untuk saling bahu membahu menghadapi situasi sulit sekarang ini, khususnya dalam menghadapi pandemi global virus corona”.

Foto: Istimewa

Pernyataan Noak tersebut disampaikan dalam diskusi online yang diselenggarakan oleh lembaga kajian ANNarative secara virtual pada hari Rabu (8/4/20). Ikut berpartisipasi dalam   diskusi tersebut diantaranya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992. Selain itu, beberapa LSM, aktivis dan pengusaha juga ikut bergabung.

Senada dengan suara-suara serikat pekerja lainnya, dalam diskusi tersebut Noak menyampaikan catatan kritisnya terhadap RUU Ciptaker. Menurutnya, Pemerintah dinilai terlalu tergesa-gesa dan tertutup dalam penyusunan RUU Ciptaker sehingga memunculkan beragam pertanyaan dan juga kecurigaan. Pemerintah juga dinilai telah menutup peluang publik untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan-masukan, khususnya dari stakeholders terdampak yaitu buruh.

Foto: Istimewa

Disamping catatan kritis, Noak menyampaikan bahwa sesungguhnya para buruh juga sadar melihat bahwa di Indonesia saat ini masih banyak pengangguran yang menungu kesempatan kerja. Dia juga memahami bahwa situasi ekonomi nasional saat ini sedang tertekan karena epidemi corona. Karenanya Noak menghimbau agar para buruh juga berempati terhadap para pelaku usaha, investor dan juga pemerintah. Jika mereka terus merugi, apa lagi mengalami goncangan akibat pandemi Covid-19, tidak mungkin mereka terus memaksakan diri melanjutkan bisnisnya dan terus menggaji pekerjanya.

“Adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi sangat kita dukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca Covid-19,” jelasnya.

Karenanya, serikat pekerja yang digawanginya tidak ingin tergesa-gesa ikut arus menolak omnibus law cipta kerja ini. Dia melihat masih ada peluang bagi keterlibatan publik dalam penyempurnaan perumusan RUU tersebut.

“Saya sendiri harus berpikir positif terhadap bangsa ini. Saat ini adalah ujian sesungguhnya bagi rakyat Indonesia, khususnya angkatan kerja produktif, Apakah akan memilih status quo dan turut memperburuk situasi, atau turut ambil bagian menjadi solusi bagi permasalahan bersama,” papar Noak lebih lanjut.

Baca Juga : PSBB Mulai Diberlakukan, Angkutan Roda Dua Dilarang Bonceng Penumpang

Berbagai kritikan yang dia sampaikan dalam diskusi inipun bukan dalam arah penolakan, namun perbaikan dan penyempurnaan.

“Bukan bermaksud menolak, tetapi kita berharap DPR dapat memberikan peluang luas terhadap partisiapsi publik. Jika pemerintah tidak memberikan peluang partisipasi publik, maka harapannya ada pada DPR sehingga tidak ada asumsi bahwa RUU ini hanya pro pengusaha,” ujar Noak.

“Sekarang ini kan proses sedang ada di Baleg DPR. Kita melihat masih ada peluang bagi elemen masyarakat untuk terlibat dalam penyusunan materi RUU. Sebelumnya pemerintah telah abai dalam memperhatikan kepentingan masyarakat publik. Semoga DPR tidak melakukan kesalahan yang sama,” tambah Noak.

Alasan lain mengapa ia tidak menolak omnibus ini adalah karena banyak hal positif lain yang dimuat dalam omnibus itu. Diantaranya adalah keberpihakan terhadap UMKM dan koperasi serta pemangkasan terhadap jalur-jalur birokrasi yang dinilai rawan korupsi.  Adanya aturan tersebut akan dapat mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi.

Baca Juga : Berburu Immunitas di Markas Artis Legendaris

Noak juga menjelaskan bahwa kejelasan regulasi dalam memangkas jalur-jalur rawan korupsi adalah lebih penting untuk dikedepankan pemerintah daripada sekedar mencari upaya memurahkan upah buruh. Menurutnya, di banyak negara maju lain, upah buruh lebih tinggi dari Indonesia tetapi investasi disana tetap tinggi karena tidak ada lagi aturan birokrasi panjang yang tidak jelas, berbelit dan rawan korupsi.

“Korupsi yang membuat investasi lari, bukan upah buruh. Sehingga korupsi yang harus diperangi, bukan mengurangi kesejahteraan buruh,” tegas Noak.

Sebagai penutup diskusi, Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya ini kembali meminta agar RUU Omnibus law ini benar-benar dilahirkan untuk kepentingan seluruh bangsa, bukan semata kepentingan kelompok tertentu.

“Saya berharap DPR benar-benar dapat mendengar suara seluruh unsur masyarakat sehingga produk akhir dari RUU ini manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh buruh, pelaku usaha dan pemerintah, tetapi juga seluruh warga Indonesia,” pungkas Noak.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait