Ceknricek.com -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari Kemenpora. Keputusan diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi dugaan penyaluran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Untuk keperluan tersebut, Imam bahkan menggelar konferensi pers perpisahan di depan lobi Kantor Kemenpora, kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (19/9). "Sejak sore hari ini saya izin pamit dari Kemenpora," kata dia.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Baca Juga: Imam Nahrawi, Doktor Honoris Causa yang Jadi Tersangka Suap
Imam mengatakan, ia telah mengemban seluruh tugas semasa menjabat Menpora sejak 2014. Imam meminta izin pamit lantaran akan fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
Imam berharap, seluruh pejabat di Kemenpora tetap menjalankan tugasnya dengan baik sehingga bisa menyukseskan agenda olahraga nasional dan internasional.
Terakhir, Imam memberi Salam hormat perpisahan.
"Setelah ini saya hadapi tugas baru dan semoga tugas baru bisa dilaksanakan dengan baik. Kepada rakyat Indonesia dengan sepenuh hati terima kasih. Kepada wartawan, terima kasih. Izinkan saya berjuang menghadapi kenyataan ini," lanjut Imam.
BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.