Dubes Fadjroel dalam sambutannya mengatakan bahwa selama setahun kegiatan KBRI Astana akan dirangkaikan dengan 30 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Kazakhstan. “Mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023, apapun kegiatan KBRI akan menjadi rangkaian 30 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Kazakhstan. Visi KBRI Astana di momen 30 tahun hubungan diplomatik ini adalah memajukan pelayanan, inovasi dan kolaborasi,” tuturnya.
Dubes Fadjroel sengaja mengajak banyak pihak untuk berpartisipasi dalam menjalankan visi diplomatik di Kazakhstan dan Tajikistan, termasuk dalam perayaan 30 tahun hubungan Indonesia dan Kazakhstan. “Kita berusaha menjalankan Pentahelix Diplomacy. Karena kemajuan hanya bisa kita capai jika ada kerjasama antara pemerintah, pendidikan tinggi, media, pelaku usaha dan komunitas yang ada di Indonesia, Kazakhstan dan Tajikistan” paparnya.
Menurut Fadjroel, dirinya mengajak semua pihak di Indonesia dan Kazakhstan untuk berkolaborasi merayakan 30 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Kazakhstan. Momen tersebut bukan hanya milik KBRI Astana, tapi seluruh rakyat Indonesia dan Kazakhstan.
Salah satu bentuk kolaborasinya adalah logo 30 tahun hubungan diplomatik yang dilaunching dibuat oleh seorang desainer bernama Akhri Jetendra Djachrir (Tend).
“Kedepan kita mengajak semakin banyak kerjasama, baik untuk penampilan di puncak acara, maupun sponsor kegiatan,”kata Fadjroel.
Makna logo 30 tahun hubungan diplomatik tersebut antara lain; burung Garuda dan burung Samruk bersatu bermakna persatuan antara Indonesia dan Kazakhstan; burung Garuda dan burung Samruk melambangkan kekuatan serta gerak yang dinamis yang siap terbang ke angkasa yang mencerminkan semangat untuk kemajuan Indonesia dan Kazakhstan; warna merah putih mewakili Indonesia, biru kuning mewakili Kazakhstan; selanjutnya jumlah bulu sebanyak 30 melambangkan 30 tahun persahabatan Indonesia dan Kazakhstan.
30 Tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Kazakhstan juga akan dirayakan dengan penandatangan beberapa MoU, antara lain Ibu Kota Nusantara dan Ibu Kota Astana; Kemenpora RI dan Kementerian Olahraga dan Kebudayaan Kazakhstan; KADIN dan Atameken. Serta Agreement On The Promotion and Protection of Investments; dan Free Trade Agreement Indonesia – Eurasian Economic Union (EUEA).