Satgas COVID-19 Papua Barat: Protokol Kesehatan Tetap Wajib | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Satgas COVID-19 Papua Barat: Protokol Kesehatan Tetap Wajib

Ceknricek.com -- Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Papua Barat dr Arnold Tiniap meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meski vaksin COVID-19 sudah didatangkan pemerintah ke Indonesia.

Dalam keterangannya di Manokwari, Sabtu, (12/12/20) Arnold menegaskan, vaksinasi COVID-19 bukan berarti warga bebas tanpa protokol kesehatan.

“Program vaksinasi tidak serta merta kita bebas beraktivitas tanpa protokol kesehatan. Waspada tetap wajib karena belum semua warga diberikan vaksin," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan Indonesia beberapa waktu lalu sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang didatangkan dari Tiongkok. Masih ada sejumlah tahapan sebelum vaksinasi dilakukan di seluruh daerah.

Arnold mengutarakan bahwa dosis vaksin yang dibeli pemerintah masih terbatas. Sehingga program vaksinasi belum bisa dilakukan untuk seluruh penduduk di Indonesia, termasuk di Papua Barat.

Menurutnya, vaksinasi akan diprioritaskan bagi kelompok yang berada pada garis terdepan dalam penanganan COVID-19 seperti tenaga kesehatan serta TNI/Polri.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI TANTOWI YAHYA

"Termasuk guru karena mulai tahun depan pemerintah akan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Belum bisa semua, sehingga protokol kesehatan tetap wajib," katanya lagi.

Bahkan menurutnya, protokol kesehatan pun masih wajib bagi mereka yang sudah diberikan vaksin.

Dia menjelaskan vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan tubuh agar lebih peka serta kuat dalam melawan virus. Vaksinasi setidaknya harus dilakukan terhadap 70 hingga 80 persen dari total jumlah penduduk.

"Kalau sudah mencapai 70 hingga 80 persen baru protokol kesehatan bisa diperlonggar. Sepanjang itu belum tercapai kita harus tetap waspada, memakai masker, jaga jarak, rutin cuci tangan dan lain sebagainya," kata Tiniap menjelaskan.

Arnold Tiniap seperti dilansir Antara mengutarakan saat ini di Papua Barat masih memiliki 496 pasien aktif COVID-19 serta 860 orang dalam pemantauan karena memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif.

"Temuan kasus baru masih terjadi di sejumlah daerah Papua Barat. Artinya, penularan virus masih ada di tengah-tengah masyarakat, maka kita harus tetap waspada," tandasnya.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Matangkan Persiapan Skema Vaksinasi COVID-19

Baca juga: 38 Nakes di Manokwari Terpapar Covid-19, Empat Fasilitas Kesehatan Ditutup



Berita Terkait