Satgas COVID-19 Sesalkan Warga Mulai Abai Protokol Kesehatan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Razia Masker (Humas Pemprov Banten)

Satgas COVID-19 Sesalkan Warga Mulai Abai Protokol Kesehatan

Ceknricek.com -- Masyarakat diimbau untuk tidak pernah bosan atau lengah dalam mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 merebak.

Menurut Satgas COVID-19 Lebak, warga kini mulai abai terhadap protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari tindakan yang tak lagi memakai masker atau menjaga jarak. Padahal, Jubir Satgas COVID-19 Lebak, Firman Rahmatullah dalam keterangannya di Lebak, Selasa, (24/11/20) menyatakan protokol kesehatan penting untuk mencegah penularan corona.

Pihaknya memahami bahwa waktu delapan bulan setiap hari harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak tentu saja membosankan. Tapi mau tak mau, suka atau tidak, selama penularan COVID-19 masih terjadi, warga harus tetap menjalankan 3M dalam kesehariannya.

“Kami melihat masih banyak warga yang tidak memakai masker juga tidak menjaga jarak fisik,” katanya.

Padahal lanjut Firman, Pemkab Lebak sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptai Kebiasaan Baru guna meningkatkan kesadaran warga menaati protokol kesehatan.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI DEBBIE CHINTYA DEWI

Dalam Pergub tersebut mencakup pemberian denda mulai dari Rp150 ribu hingga Rp25 juta bagi individu atau pelaku usaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan.

“Kami berharap sanksi denda itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan,” lanjutnya.

Selain itu, Firman memaparkan sesuai instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim, pemkab Lebak melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mengerahkan petugas untuk menegakkan peraturan terkait PSBB.

Saat ini petugas Satpol PP bersama aparat TNI dan Polri rutin menggelar razia tertib masker di beberapa tempat dan menyampaikan informasi mengenai pencegahan COVID-19 kepada masyarakat.

“Kami minta warga jika keluar rumah wajib memakai masker, tidak berkerumun, juga rajin mencuci tangan untuk mencegah penularan corona,” ucapnya.

Berdasarkan data Pemkab Lebak, jumlah warga yang tertular COVID-19 sampai Senin, (23/11/20) sebanyak 391 orang dengan rincian 23 orang sudah dinyatakan sembuh, 129 orang masih menjalani isolasi dan perawatan di RSUD Banten dan 15 orang meninggal dunia.

Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jakbar Tembus 23.000 Kasus

Baca juga: Sambil Tunggu Vaksin COVID-19, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan



Berita Terkait