Ceknricek.com -- Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi damai dengan ‘menyegel’ kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan, Senin (13/7/20).
Aksi massa yang terdiri dari nelayan tradisional itu mempertanyakan komitmen dan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang dinilai tidak berpihak pada nelayan skala kecil beserta aktor perikanan rakyat lain.
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati mengatakan penyegelan kantor KKP merupakan symbol perlawanan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang telah dan akan dikeluarkan Menteri Edhy.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
“Kebijakan Permen KP No.12 Tahun 2020 yang mengizinkan ekspor benih lobster ke luar negeri dan revisited Permen KP No.71 Tahun 2016, yang akan dikeluarkan dengan mengizinkan kembali penggunaan alat tangkap (cantrang) berpotensi merusak perairan Indonesia,” tulis siaran pers yang diterima Senin, (13/7/20).
Baca Juga: KKP Lepas Liarkan 107 Tukik Penyu di Kawasan Konservasi
Susan menyebut kebijakan Menteri KP Edhy juga tidak berpihak pada rakyat kecil sebagaimana dimandatkan UU. No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Namun malah berpihak pada pemain besar dan investor di sektor pelikanan.
“Alih-alih menegakkan kedaulatan dan kemandirian masyarakat bahari, Edhy malah meklakukan kebijakan yang meperkaya investordan pengusaha besar perikanan. Hingga kini pun kita tidak tahu program yang telah dicapai,” tegas Susan.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini