Ceknricek.com -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta KPU, pemerintah, dan DPR RI untuk menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 demi menjaga kesehatan rakyat.
“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” kata Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/20).
Pelaksanaan pilkada meski dilaksanakan dengan protokol kesehatan dinilai sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak sehingga dikhawatirkan menimbulkan klaster baru.
“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,”kata Nashir.
Muhammdiyah juga meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Ciptakerja atau Omnibus Law. DPR menurtut Muhammadiyah hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar.
Baca juga: NU Minta Pilkada Ditunda
“Sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya menunjukkan tanggungjawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat,”tambah Nashir.
Lebih lanjut, Muhammadiyah juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan terhadap Covid-19 dengan menerapkan budaya hidup sehat serta menjaga jarak.
“Diperlukan sikap saling peduli dan berbagi dari masyarakat, terutama terhadap saudara-saudara yang terkonfirmasi positif dan keluarga korban Covid-19,” tandas Nashir.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per Minggu (20/9/20) terjadi penambahan kasus baru terkonfirmasi positif virus korona atau Covid-19 sebanyak 3.989 kasus.
Data dari beberapa hari terakhir, angka positif sudah di atas 3.000 bahkan mencapai 4.000 lebih.
DKI Jakarta menyumbang kasus Covid-19 terbanyak pada 20 September, yakni 1.138 pasien.
Hingga kini, total kasus korona yang di Indonesia sebanyak 244.676. Total sebanyak 9.553 jiwa meninggal dunia karena terjangkit virus korona yang mematikan ini.
Per 20 September saja, bertambah 105 jiwa yang tutup usia. Sejauh ini ada 177.327 pasien yang terjangkit virus korona telah sembuh. Per 20 September, bertambah 2.977 pasien yang dinyatakan sembuh.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.