Sharia Digital Technology FZ LLC, PT. Digital Syariah Teknologi dan GREEN-X Digital Asset Exchange Syariah Tandatangani MOU | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Sharia Digital Technology FZ LLC, PT. Digital Syariah Teknologi dan GREEN-X Digital Asset Exchange Syariah Tandatangani MOU

Ceknricek.com-- Sharia Digital Technology FZ LLC, PT. Digital Syariah Teknologi - Surabaya, dan GREEN-X Digital Asset Exchange Syariah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) di Auditorium DFF, Area 2071, Emirates Tower di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (27/8/24). MOU ini merupakan kolaborasi strategis yang bertujuan untuk alih teknologi dan pendirian bursa aset digital yang sesuai dengan prinsip Syariah.

Acara dimulai pukul 10:00 pagi dengan kedatangan tamu, registrasi, dan coffee break, diikuti dengan tur eksklusif Area 2071, Emirates Tower. Para peserta mendapatkan wawasan tentang ekosistem inovatif yang didedikasikan untuk mendorong teknologi masa depan.

Proses resmi dimulai pada pukul 11:00 pagi di Auditorium, dengan sambutan oleh Master of Ceremonies. Sesi ini menampilkan sambutan dari Khalifa AlJaziri AlShehhi,, CEO Sharia Digital Technology. Ia menekankan pentingnya kemitraan ini dalam mendorong inovasi digital yang sesuai dengan prinsip Syariah.

Foto: Istimewa

Sementara Direktur PT. Digital Syariah Teknologi mengulas pentingnya kolaborasi ini bagi Indonesia dan sektor keuangan Islam secara lebih luas. Di kesempatan yang sama, C K Lee, CEO GreenPro Capital, membagikan pandangannya tentang pentingnya aliansi strategis ini bagi teknologi keuangan.

Phillip Tam, yang mewakili GREEN-X Digital Asset Exchange Syariah, menyoroti peran GREEN-X sebagai platform utama untuk operasi bursa kripto yang sesuai dengan Syariah. Sedangkan Maawiiyah Tucker memberikan penjelasan mendalam tentang Sharia Crypto, dan kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip keuangan Islam.

Upacara penandatanganan MOU ini dihadiri oleh H.E. Husin Bagis (Duta Besar Indonesia untuk UEA), Denny Lesmana (Konsul Jenderal Indonesia untuk Dubai), Pejabat dari Kementerian Ekonomi UEA, Dr. CK Lee (Pemilik GreenPro Capital – Nasdaq), KH. Muhammad Hasan Ubaidilah (Sekretaris MUI Jawa Timur) dan KH Kasiadi Marzuki Kompol (Bendahara MUI Jawa Timur)

Perjanjian ini menetapkan komitmen Sharia Digital Technology FZ LLC untuk mentransfer teknologi, pengetahuan, dan keahlian penting kepada PT. Digital Syariah Teknologi. Kolaborasi ini melibatkan penggunaan GREEN-X Digital Asset Exchange Syariah sebagai platform utama untuk operasi bursa kripto, dengan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah.

Alih teknologi mencakup perangkat lunak, alat, dokumentasi, dan pelatihan yang diperlukan untuk pengoperasian bursa aset digital yang sesuai dengan prinsip Syariah. Dukungan teknis berkelanjutan akan diberikan selama fase implementasi awal yang diperkirakan berlangsung selama 12 bulan.

Semua pihak telah sepakat untuk menjaga kerahasiaan informasi kepemilikan yang dipertukarkan selama kolaborasi ini. Perjanjian ini diatur oleh hukum yang berlaku di Uni Emirat Arab dan Indonesia, mencerminkan cakupan internasional dari kemitraan ini.

Acara ditutup dengan tur VIP Museum of the Future, yang memberikan para peserta gambaran tentang kemajuan yang membentuk masa depan teknologi.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait