Siapa Musisi Indonesia Penerima Royalti Terbesar? | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Ilustrasi musik, Sumber: Shutterstock

Siapa Musisi Indonesia Penerima Royalti Terbesar?

Ceknricek.com -- Bertepatan dengan Hari Musik Nasional, Performers Rights Society of Indonesia (PRISINDO) mengumumkan distribusi royalti tahunan. Siapa yang dapat paling banyak?

Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) PRISINDO memiliki lebih dari 300 lebih musisi yang terdaftar. Raisa, Iwan Fals, Payung Teduh, Didi Kempot, Via Vallen dan masih banyak lagi yang lainnya ada di dalam daftar tersebut.

PRISINDO secara kolektif mengumpulkan data royalti yang berasal dari performing rights atau hak mengumumkan karya ke publik, bukan berdasarkan penjualan lagu musisi.

"Ketika sebuah karya rekam diperdengarkan untuk kepentingan komersial seperti di hotel, karaoke dan restoran, maka para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights kepada tiga pemilik hak, yaitu pencipta lagu, musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, serta produser," terang Marcell, penyanyi sekaligus Ketua Umum PRISINDO dalam siaran persnya, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Hari Musik Nasional 9 Maret 2020: Musisi Indonesia Berprestasi di Dunia

Data itu kemudian dikumpulkan oleh PRISINDO. Mereka kemudian mendistribusikan hak yang seharusnya memang didapat oleh musisi. Dari data tersebut, terlihat musisi yang memeroleh royalti terbesar selama 2019.

Penyanyi yang menerima royalti terbesar adalah Via Vallen, Anji, Judika, Iwan Fals dan Cita Citata. Sedangan band penerima royalti terbesar adalah Armada, NOAH, Ungu, Seventeen dan Naff.

"Dengan mengetahui bahwa hak-hak pelaku pertunjukan sudah diakui dan dilindungi, semoga semakin menjadi pemacu semangat para musisi dan penyanyi untuk terus merekam karya," timpal Makki Parikesit, pentolan band Ungu yang juga menjabat Sekretaris PRISINDO.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait