Sinar Mas Donasikan 12 Ribu Ton Oksigen Tiap Bulan bagi Pasien Covid-19 | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Sinar Mas Donasikan 12 Ribu Ton Oksigen Tiap Bulan bagi Pasien Covid-19

Ceknricek.com -- Sinar Mas melalui pilar usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, berkomitmen untuk turut berpartisipasi dalam membantu pengadaan _liquid oxygen dan gas oxygen_ demi memenuhi kebutuhan oksigen para pasien Covid-19 di sejumlah daerah.

Komitmen ini akan direalisasi melalui pengadaan stok oksigen sebanyak 1,200 ton per bulannya yang akan dipasok oleh PT. OKI Pulp & Paper Mills, PT. Indah Kiat Pulp & Paper- Perawang Mills dan PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Dari kapasitas 1.200 ton _liquid oxygen_ ini, sedianya akan mampu mengisi sekitar 1.000.000 tabung oksigen medis dengan volume 1 M3.

Di masa pandemi sekarang ini, OKI mills mengoptimalkan produksi oksigen hariannya dan bahkan memproduksi ekstra untuk turut dapat berpartisipasi dalam pengadaan oksigen untuk pasien Covid-19.

“Dengan mengoptimalkan produksi oksigen cair, kita bisa membantu mengatasi kekurangan oksigen di wilayah Sumatera Selatan, Riau, Jambi dan Pulau Jawa,” demikian disampaikan Managing Director Sinar Mas Saleh Husin, Senin (12/7/21).

Pernyataan ini disampaikan usai penyerahan dan pengiriman perdana oksigen cair untuk Pemerintah Provinsi Sumatera-Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa-Barat, guna mendukung ketersediaan oksigen di dua wilayah tersebut. 

“Ini murni program CSR kami karena melihat masih tingginya permintaan oksigen dan langkanya ketersediaan di masyarakat. Kami berharap, langkah ini bisa membantu pemerintah untuk segera menurunkan angka positif Covid-19 di Indonesia,” tambah Saleh.

Sinar Mas Donasikan 12 Ribu Ton Oksigen Tiap Bulan bagi Pasien Covid-19
Foto: Istimewa

Pengiriman perdana ini sedianya akan segera diikuti dengan pengiriman ke wilayah lain yang membutuhkan.

Selama ini produksi gas di OKI tidak diperjualbelikan, namun diproduksi untuk memenuhi kebutuhan internal Perusahaan.

Pengiriman perdana dilakukan dengan menggunakan 2 unit ISO Tank kapasitas 15 ton (total 30 ton) untuk diangkut ke pusat distribusi dan nantinya akan dilakukan pengisian ke dalam tabung-tabung oksigen untuk segera didistribusikan kepada rumah sakit yang membutuhkan.

Pada pengiriman perdana ini, PT.OKI pulp & Paper Mills berkordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan acara launching dilakukan oleh Gubernur Sumatera-Selatan dengan disaksikan Kapolda Sumatera-Selatan serta Pangdam Sriwijaya, untuk kemudian diserahkan kepada dinas terkait yang ditugaskan mendistribusikan oksigen gratis ini ke rumah sakit yang membutuhkan.

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir menerima secara simbolis bantuan oksigen untuk Pemerintah Provinsi Jawa-Barat, PIC Monitoring Program Pengadaan Oksigen Jabar, Elp N dan Wakil Ketua Posko Harian Oksigen Jabar, Begin Troys.

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, mengapresiasi kepedulian Sinar Mas yang telah menyalurkan CSR nya berupa pemberian oksigen untuk kebutuhan medis dalam penanganan Covid 19 kepada rumah sakit di Palembang yang membutuhkan oksigen.

“Ini semua atas inisiasi bapak Kapolda Sumsel yang telah mengajak perusahaan di Sumsel yang memproduksi oksigen untuk menyalurkan bantuan medis bagi rumah sakit yang membutuhkan. O2 merupakan sarana kehidupan yang paling utama dibutuhkan manusia,” tuturnya.

Inisiatif Sinar Mas untuk berkontribusi dalam penyediaan oksigen untuk penanganan Covid-19 juga diapresiasi oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK).

“Penanganan Covid-19 membutuhkan peran serta dari berbagai pihak. Sumbangan oksigen dari Sinar Mas ini merupakan salah satu wujud nyata kontribusi dari para pelaku usaha di bidang kehutanan, untuk meringankan beban pemerintah pusat,” ujar Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono yang sekaligus merupakan Penanggungjawab Satgas Covid lingkup KLHK di tempat terpisah.

PT.OKI Pulp & Paper Mills merupakan salah satu unit usaha Sinar Mas yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, yang mendapat pasokan bahan baku dari para mitra pelaku usaha kehutanan.

Sebagai perusahaan yang juga menyandang status sebagai Objek Vital Nasional, selain sebagai penggerak perekonomian, juga memiliki fungsi yang sangat strategis untuk mendukung pemerintah mengatasi Covid-19.



Berita Terkait