Ceknricek.com -- Anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Demokrat, membantah keluhan Partai Republik bahwa penyelidikan pemakzulan mereka terhadap Presiden AS Donald Trump sedang dilakukan secara rahasia. Bahkan, Demokrat mengaku telah merencanakan pemungutan suara, Kamis (31/10) yang akan dibuka untuk publik, sekaligus pengumuman hasil penyelidikan mereka terhadap Trump.
Sebelumnya, Presiden Trump dan kawan-kawannya dari Partai Republik mencap telah terjadi penyelidikan yang tidak sah terkait panggilan telepon Trump ke Presiden Ukraina. Alasannya, anggota parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat) yang dipimpin oleh Demokrat telah gagal untuk mengesahkan penyelidikan mereka dalam sidang paripurna DPR.
Penyelidikan secara tertutup ini dilakukan oleh Komite Intelijen Pemerintah, Urusan Luar Negeri dan Pengawasan yang mencari kemungkinan bahwa Trump telah melanggar hukum federal dengan mencari bantuan asing untuk melenggangkan upayanya kembali terpilih pada Pemilu November 2020.
Foto: Reuters
"Saya akan memperkenalkan resolusi untuk memastikan transparansi dan memberikan jalan yang jelas ke depan," kata Ketua Komite Aturan Pemerintah, James McGovern, Senin (28/10) seperti dilansir dari Reuters.
Baca Juga: Terancam Dimakzulkan, Trump: Mereka Melakukan Pengkhianatan
Ketua Komite Intelijen, Adam Schiff mengatakan bahwa undang-undang yang berlaku akan menetapkan format untuk dengar pendapat secara terbuka. Konstitusi AS memberikan kewenangan luas kepada DPR untuk menetapkan aturan dasar untuk penyelidikan pemakzulan. Dirinya pun menilai Demokrat telah mengikuti aturan DPR tentang penyelidikan.
Foto: Reuters
Dalam sepucuk surat kepada rekan Demokrat di DPR, Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengatakan DPR akan memberikan suara minggu ini, yakni Kamis (31/10), pada resolusi yang menjelaskan bagaimana audiensi publik akan diadakan. Pelosi berjanji untuk memberikan perlindungan hukum bagi Trump.
Sementara audiensi publik akan diadakan oleh Komite Intelijen dan transkrip dari keterangan tertutup saksi akan dipublikasikan. Setelah itu, komite investigasi DPR akan meneruskan bukti yang telah mereka kumpulkan ke Komite Kehakiman DPR, yang kemudian akan memutuskan apakah akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Trump.
Foto: Reuters
Asal tahu saja, jika DPR berhasil memakzulkan Trump, presiden ke-45 AS itu akan menghadapi persidangan di Senat yang dikuasai Partai Republik. Artinya, meskipun DPR berhasil memakzulkan Trump, sang presiden tampaknya tidak mungkin untuk dipecat dari kedudukannya.
Pemakzulan membutuhkan mayoritas suara di DPR (50 persen + 1) yang beranggotakan 435 orang, tetapi penetapan hukuman menuntut dukungan mayoritas dua pertiga dalam 100 anggota Senat.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar