Sriwijaya Air Janji Penuhi Hak Ahli Waris Korban SJ-182 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Sriwijaya Air Janji Penuhi Hak Ahli Waris Korban SJ-182

Ceknricek.com -- Manajemen Sriwijaya Air memastikan akan memenuhi hak bagi ahli waris korban jatuhnya satu armada maskapai itu dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.

"Kami akan berkomitmen untuk secepatnya memberikan hak-hak korban," kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena setelah tabur bunga dari atas KRI Semarang di Kepulauan Seribu, Jumat.

Sebelumnya proses penyerahan santunan dimulai secara simbolis kepada ahli waris korban pada Rabu (20/01) yang dilakukan di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta.

Santunan yang diserahkan kepada pihak ahli waris senilai Rp1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan senilai Rp250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain.

Sriwijaya Air Janji Penuhi Hak Ahli Waris Korban SJ-182
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Dengan begitu maka total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp1,5 miliar.

Sementara itu pada pelaksanaan tabur bunga di sekitar perairan Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, diikuti sekitar 30 anggota keluarga korban SJ-182.

Proses penaburan bunga itu dilakukan dari atas KRI Semarang, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban.

Selain itu juga turut dihadiri manajemen Sriwijaya Air, perwakilan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kementerian Perhubungan, TNI AL, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Jasa Raharja, serta sejumlah awak Sriwijaya Air dan Nam Air.

Diketahui, pemerintah resmi menyatakan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) terhadap korban maupun puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dihentikan pada kamis (21/1/21) kemarin. Hingga saat ini sudah ditemukan 324 kantong jenazah, 43 di antaranya sudah teridentifikasi, 32 sudah diserahkan kepada keluarga korban.

Baca juga: Forkopimda Kepulauan Seribu Tabur Bunga di Perairan Pulau Lancang



Berita Terkait