Ceknricek.com -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta meningkatkan status aktivitas Gunung Merapi dari waspada (level II) ke siaga (level III), pada Kamis (5/11/20).
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida menyimpulkan berdasarkan evaluasi data pemantauan, saat ini aktivitas Gunung Merapi dapat berlanjut ke erupsi yang dapat membahayakan penduduk.
“Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas G. Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB,” tulis Humaida dalam siaran pers dikutip dari twitter @BPPTKG Kamis (5/11/20).
BPTKG menginstruksikan dengan adanya peningkatan status ini agar masyarakat dan pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di kawasan rawan bencana (KRB) II Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian.
Mereka juga menginstruksikan pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten untuk segera mempersiapkan upaya terkait mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang data terjadi setiap saat.
Selain itu aktivitas penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam teritori KRB III direkomendasikan untuk segera dihentikan.
Diketahui, pasca eruppi besar pada 2010, Gunung Merapi kembali mengalami eripsi magmatis pada 11 Agustus 2018 yang berlangsung hingga bulan September 2019.
Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma Gunung Merapi juga kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA).
Rangkaian letusan eksplosif Gunung Merapi juga ters terjadi sampai dengan 21 Juni 2020 dan terus mengalami peningkatan hingga saat ini.
Baca juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, Status Waspada
Baca juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Capai 2.000 Meter