Tabungan Susah Cair, Puluhan Orang Berdemo di  Depan Kantor Koperumnas | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Tabungan Susah Cair, Puluhan Orang Berdemo di  Depan Kantor Koperumnas

Ceknricek.com--Sekitar 50 orang berunjuk rasa didepan kantor Koperumnas (Koperasi Perumahan Umum Nasional) di Graha Koperumnas Jalan Jatinegara Timur II No.13 RW 11 Rawa Bunga Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (18/3/23).  Sambil membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan, mereka meminta pertanggungjawaban pengurus yang telah melakukan wanprestasi terhadap para anggota.

Perwakilan pengunjuk rasa, Budi Abdullah mengatakan, puluhan anggota Koperumnas itu mendatangi kantor Koperumnas menuntut hak-haknya berkaitan dengan rencana kepemilikan perumahan syariah.

"Asset anggota koperasi mulai tahun 2016  diduga dan disinyalir dialihkan dan dikuasai serta dijual oleh koperasi yang kini sudah beralih menjadi perusahaan terbatas,"kata Budi, ditemui di lokasi unjuk rasa.

Budi menduga, ada korporasi berkedok koperasi untuk mendapatkan modal sebanyak banyaknya  dari masyarakat. Setelah sudah mendapat modal lalu dialihkan menjadi aset pribadi dengan membuat satu perusahaan terbatas (PT) dengan nama yang sama tapi singkatannya berbeda.

Budi Abdullah

"Mereka kini menguasai dan menjual seluruh aset yang kami punya,"kata Budi.

Budi menambahkan, saat ini anggota koperasi sedang menunggu pencairan tabungannya, karena rumah yang dijanjikan ternyata tidak ada. Tapi pencairan itu ditunda terus.

"Awalnya pihak koperasi berjanji akan mencairkan tabungan dalam waktu 1,5 tahun. Namun dengan berbagai alasan mundur 2 tahun. Setelah kita tagih, mundur lagi 3 tahun dan sekarang sudah ada yang sampai 46 bulan. Nilainya sudah Rp 3 miliar dari 150 orang dengan jumlah bervariasi,"kata Budi. 

Ironisnya, jumlah 150 orang itu hanya catatan sementara. Karena setiap hari ada anggota baru yang komplain, setelah janji pengembalian seratus persen tidak dipenuhi pihak Koperumnas. Budi pun  mengaku sudah menempuh berbagai macam jalan agar mendapat kembali tabungan itu. Tapi pihaknya malah mendapat teror.

Dalam rilis yang disebar, Ketua Koperumnas M. Aris Suwirya serta Bendahara Koperumnas Diah Kusuma Putri Muda telah banyak melakukan wanprestasi dalam melaksanakan proses pengadaan rumah syariah yang lokasinya menyebar di sebagian wilayah Indonesia.

Foto: Istimewa

Selain itu, pengurus sering mengubah aturan sekehendaknya sendiri yang berakibat merugikan kepentingan para anggota. Misalnya perubahan lokasi perumahan, perubahan aturan cancel,  perubahan aturan pengembalian simpanan pokok dan simpanan wajib bagi anggota yang mau mengundurkan diri, serta perubahan perubahan aturan lain yang dilakukan secara sepihak oleh pengurus.

"Kita ke sini menuntut pengembalian simpanan pokok dan simpanan wajib tanpa 3T, yaitu Tanpa Tunda, Tanpa Cicil serta Tanpa Potong,"kata Budi.

Budi menambahkan,kebanyakan anggota sudah tidak mau lagi untuk melanjutkan proses kepemilikan rumah. Hal ini lantaran pengurus diduga hanya ingin menguasai keuangan anggota dengan cara menjual perumahan dengan iming-iming  berkonsep syariah, namun pada kenyataannya perilaku atau kinerja pengurus sama sekali tidak mencerminkan prinsip syariah.

Aris Suwirya dan Dian Kusuma sendiri kini sudah dilaporkan ke polisi. Budi ingin uang anggota dikembalikan baru mereka akan mencabut laporan.

Foto: Istimewa

Sementara pengacara pihak Koperumnas, Bangun Simbolon membantah statemen pengunjuk rasa. Hal ini lantaran para pengunjuk rasa adalah anggota koperasi yang sudah tidak mencicil. Sementara menurut SOP dari koperasi, apabila mereka tidak mencicil 3 bulan berturut turut dianggap mengundurkan diri.

"Apabila sudah mengundurkan diri, uang cicilannya memang dikembalikan. Tapi dikembalikannya harus ada SOP-nya. Masa tunggu dan pengembaliannya itu dicicil. Masa tunggu itu 2 tahun. Tapi itu pun mereka harus memberikan surat pembatalan. Mereka banyak yang nggak mau berikan surat pembatalan. Kalau nggak mau ya kita nggak bisa kembalikan,"kata Bangun.

Bangun menambahkan, banyak anggota yang sudah mengundurkan diri dan memberikan surat pembatalan mereka mendapat pengembalian dana dengan cara dicicil. Bangun pun berharap, laporan ke polisi dicabut dulu, agar proses negosiasi kembali berjalan hingga bisa dicapai titik temu.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait