Tanggapan Peluncuran Rudal Balistik, AS Jatuhkan Sanksi untuk Korut dan Perusahaan Rusia | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: AP

Tanggapan Peluncuran Rudal Balistik, AS Jatuhkan Sanksi untuk Korut dan Perusahaan Rusia

Ceknricek.com -- Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Korea Utara atas peluncuran rudalnya selama dua pekan terakhir.

Sanksi diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Rabu (12/1/22), menargetkan enam warga Korea Utara, satu warga Rusia, dan satu perusahaan Rusia.

Pengenaan sanksi terhadap warga dan perusahaan Rusia disebabkan keyakinan Washington bahwa negara tersebut memiliki andil dalam pengadaan barang untuk senjata Korea Utara.

Dimuat Reuters, AS juga mengusulkan agar mereka dimasukkan dalam daftar hitam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk melakukan diplomasi dengan Korea Utara.

"Apa yang telah kami lihat dalam beberapa hari terakhir hanya menggarisbawahi keyakinan kami bahwa jika kami ingin membuat kemajuan, kami perlu terlibat dalam dialog itu," ujarnya.

Departemen Keuangan AS mengatakan sanksi itu mengikuti enam peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September, yang masing-masing melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Peluncuran terbaru Korea Utara adalah bukti lebih lanjut bahwa mereka terus memajukan program-program terlarang meskipun ada seruan masyarakat internasional untuk diplomasi dan denuklirisasi," ujar Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson. (Rmol.id)

Baca juga: Korea Utara Uji Tembak Rudal Balistik Pertama di Tahun 2022


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait