Tanggapi Demo Buruh Omnibus Law, Menaker: Mogok Tidak Relevan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Tanggapi Demo Buruh Omnibus Law, Menaker: Mogok Tidak Relevan

Ceknricek.com -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, menulis surat terbuka untuk serikat buruh yang bakal melakukan aksi mogok nasional menolak pengesahan Omnibus Law pada 6-8 Oktober 2020.

"Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi Covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya,” kata Ida dalam surat terbuka, Senin, (5/10/20).

Menurut Ida, RUU Ciptakerja atau Omnibus Law adalah titik keseimbangan untuk melindungi yang telah bekerja dan menganggur. Dia mengklaim Omnibus Law bakal memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan.

"Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada undang-undang lama,” tulis Ida.

Terkait upah, Menteri Ida juga mengklaim akan mengakomodir tuntutan buruh mengenai upah minimum kabupaten (UMK). Meski tidak dapat mengakomodir tuntutan buruh 100 persen dia menyebut di RUU Ciptaker keberpihakan Menaker terang benderang.

Atas dasar itulah Ida menyebut demo buruh menjadi tidak relevan.”Lupakanlah rencana itu. Jangan ambil risiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat,” tulis Ida.

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019. Namun pada Senin (5/10/20), RUU Cipta Kerja Omnibis Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang.

Mayoritas dari sembilan fraksi DPR menyetujui pengerahan RUU Cipta Kerja. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Ciptaker. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam rilis yang diterima CeknRicek.Com, Selasa, (6/10/20) mengatakan sekitar 32 federasi, konfederasi serikat buruh dan beberapa serikat pekerja bakal berunjuk rasa serempak secara nasional pada 6-8 Oktober sebagai bentuk aksi  mogok nasional.

Baca Juga: Puan: Omnibus Law Dibahas Hati-Hati dan Transparan

Baca Juga: Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPR, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas



Berita Terkait