Tekan Pernikahan Dini di Masa Pandemi, Kepala BKKBN Dorong Kuatkan Program KB | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Tekan Pernikahan Dini di Masa Pandemi, Kepala BKKBN Dorong Kuatkan Program KB

Ceknricek.com-- Pemerintah tetap mendorong Program Keluarga Berencana (KB) bagi masyarakat, di mana pelaksanaannya juga ditekankan dalam hal perencanaan membangun keluarga dan edukasi kesehatan reproduksi. Hal ini dikarenakan, di masa pandemi terdapat peningkatan angka kehamilan tidak direncanakan serta pengajuan dispensasi pernikahan atau pernikahan di bawah umur.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa kehamilan tidak direncanakan setidaknya dapat bersumber pada dua hal. Yakni pasangan usia subur yang tidak segera melakukan kontrasepsi pasca persalinan atau abortus, serta kehamilan tanpa pernikahan.

“Keduanya bisa terjadi karena mereka tidak memahami kesehatan reproduksi, sehingga perlu diberikan edukasi atau pemahaman terkait masalah ini,” ujar Hasto dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN Rabu (29/9/21).

Untuk memberikan sosialisasi dan layanan kontrasepsi, BKKBN terus menggiatkan program keluarga berencana (KB) di daerah-daerah Indonesia, terutama selama masa pandemi COVID-19. Banyak perempuan usia produktif yang tidak berani datang ke fasilitas keluarga berencana selama pandemi karena takut tertular virus corona. Untuk mengatasi hal ini, BKKBN melakukan terobosan penyuluhan proaktif door to door (pintu ke pintu) untuk penyuluhan kontrasepsi dan mempermudah cara mendapatkan layanan tersebut.

“BKKBN mengubah strategi. Penyuluh kini boleh membawa alat kontrasepsi yang disampaikan ke fasyankes. Kami juga membuka layanan KB di banyak titik, juga meluncurkan Gerakan Sejuta Akseptor dan melakukan pemasangan alat kontrasepsi gratis, mudah diakses dan tersedia,” tutur Hasto.

Selain itu, BKKBN juga menyalurkan Dana Alokasi Khusus ke kabupaten/kota. “Jika sebelum pandemi dana untuk program KB Rp62 miliar, maka pada 2020-2021 ditingkatkan menjadi Rp400 miliar,” beber Hasto.

Klaim BPJS untuk pemasangan alat kontrasepsi juga dipermudah. “Anggaran bisa diklaim ke dinas Keluarga Berencana kota setempat, terkait jasa bidan dan dokter yang melakukan jasa pemasangan kontrasepsi,” pungkas Hasto.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait