Ceknricek.com — Dua bulan setelah turun dari kekuasaan, mantan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Razak, Selasa (3/7) sore ditahan dengan tuduhan korupsi. Malam ini, Najib menghabiskan waktunya di tahanan KPK Malaysia (Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia—SPRM) di Putra Jaya.
Kendaraan khusus membawa Najib memasuki kantor SPRM sekitar pukul 16.00 dari rumahnya Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur. Najib resmi ditangkap pukul 14.35. Rabu (4/7) pukul 08.30, Najib dihadapkan ke Pengadilan Kuala Lumpur.
Satuan Khusus yang menangani kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dalam pernyataannya menegaskan bahwa penangkapan Najib terkait kasus korupsi di SRC International Sdn Bhd, anak perusahaan 1MDB. Bulan lalu, Najib dua kali diperiksa atas dugaan korupsi tersebut.
Berita Harian Malaysia melaporkan, SPRM menemukan bukti sejumlah RM42 juta (US $ 10,6 juta) dipindahkan dari dana 1MDB ke dalam rekening pribadi Najib pada akhir 2015. Pada waktu Najib berkuasa, kasus ini sudah diselidiki SPRM, namun ditolak pengacara negara. Setelah Mahathir berkuasa, kasus ini dibuka kembali.
Kasus ini jjuga terkait pencucian uang di Amerika Serikat. Departemen Kehakiman AS pada 2016 dan 2017 lalu mengambil tindakan mencabut aset lebih dari 1,7 milyar dolar AS di negara itu yang diduga penyalahgunaan dana 1MDB. Berdasarkan laporan, total lebih dari US $ 4,5 miliar dana 1MDB, diduga disalahgunakan oleh berbagai perusahaan dan rekening bank di Amerika Serikat dan negara lain.
Rabu pagi, pengadilan Kuala Lumpur diduga akan menghadapkan Najib dalam banyak dakwaan. Menurut sumber Kantor Berita Bernama, Najib kemungkinan dikenakan lebih dari sepuluh dakwaan.
Bernama tidak merinci sepuluh dakwaan tersebut, namun menduga terkait Akta Antikorupsi pejabat negara dan pencucian uang. Juga disebutkan, Najib akan dikenakan dakwaan di Sidang Pengadilan Kriminal 2.
Dalam berbagai kesempatan, Najib membantah dana 1MDB masuk ke rekening pribadinya. Menurutnya, dana tersebut berasal dari pemerintah Arab Saiudi, namun dia tidak menjelaskan alasan Arab Saudi memberikan dana tersebut.
Polisi Malaysia, Rabu (27/6) lalu menyita uang tunai beserta barang-barang mewah senilai RM 1,1 miliar (Rp 3,8 triliun) yang diduga milik Najib. Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial (CCID) Malaysia, Ammar Singh, mengatakan bahwa semua barang tersebut disita dari enam tempat yang terkait dengan Najib sejak Mei lalu.
Polisi menyita uang tunai RM 116 juta dan perhiasan bernilai RM 440 juta. Terakhir dari penggerebekan disita RM 660 juta dan RM 880 juta. Perhiasan yang disita totalnya 12.000 item, dengan rincian 1.400 kalung, 2.200 cincin, 2.800 pasang anting, 2.100 gelang, 1.600 bros, 14 tiara, dengan barang yang paling mahal kalung emas senilai RM 6,4 juta.
Kemudian, juga disita jam tangan sejumlah 423 buah bermerek Rolex dan 100 merek Chopard. Semuanya bernilai RM 78 juta. Selain itu, sebanyak 234 kacamata hitam senilai RM 374.000 juga turut disita. Total seluruhnya RM 1,1 miliar atau sekitar Rp 3,8 triliyun.
Najib Razak membantah uang dan perhiasan tersebut terkait kasus 1MDB. Menurutnya, harta tersebut merupakan hadiah yang dia terima dari para pemimpin asing serta teman pribadi selama menjadi Perdana Menteri. Menurutnya, hal tersebut normal dan dia tidak dapat disalahkan.
Perdana Menteri Mahathir Mohamad, kata Najib, juga pernah menerima hadiah kuda dari temannya dan pemimpin asing,. “Sebagai contoh Mahathir mengakui menerima 40 ekor kuda dari temannya dan pemimpin asing, maka tidak salah menerima hadiah," katanya dalam wawancara eksklusif dengan portal berita Malaysiakini, Kamis (28/6).