Terkait Korona, 58 WN China Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal di Kepri | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antaranews.com

Terkait Korona, 58 WN China Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal di Kepri

Ceknricek.com -- Kantor Imigrasi Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat 58 orang warga negara China mengajukan perpanjangan izin tinggal dalam kondisi terpaksa terkait virus korona.

Informasi itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Irwanto Suhaili, di Tanjungpinang, seperti dilansir Antara, Jumat (21/1). Ia menyatakan sudah mengabulkan sebagian permohonan sebagian itu,  sebagian lagi masih diproses.

Perpanjangan izin tinggal dalam kondisi terpaksa diberikan hingga akhir Februari 2020. Kemudian pemohon dapat ajukan kembali kepada pihak imigrasi. "Kami berikan perpanjangan izin tinggal sesuai kondisi," ujarnya.

Suhaili menjelaskan jumlah tenaga kerja asing di Tanjungpinang hanya empat orang, sedangkan di Kabupaten Bintan yang masih berada di wilayah kerja Imigrasi Tanjungpinang sebanyak 300 orang. Sebanyak 293 orang yang bekerja di sejumlah perusahaan di Bintan berkebangsaan China. "Yang mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal itu bekerja di Bintan," katanya.

Baca juga: Covid-19 Seret Dunia dalam Resesi

Setiap tenaga kerja asing wajib memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). KITAS diberikan selama enam bulan hingga setahun, tergantung kebutuhan perusahaan.

"Saat ini, izin tinggal sebagian tenaga kerja asing yang berasal dari China masih berlaku sehingga mereka belum mengajukan perpanjangan izin tinggal dalam kondisi terpaksa," tuturnya.

Ia mengemukakan sejauh ini tidak ada warga asing yang ditolak petugas gabungan masuk ke Tanjungpinang. Jumlah WNA yang berkunjung ke Tanjungpinang justru relatif berkurang setelah ada virus corona.

Pada Desember 2019, jumlah WNA yang tiba di Tanjungpinang sebanyak 16.442 orang, sedangkan WNA yang berangkat dari Tanjungpinang sebanyak 15.386 orang. Sementara Januari 2020, jumlah WNA yang tiba di Tanjungpinang sebanyak 12.382 orang, sedangkan yang berangkat sebanyak 12.190 orang.

Sementara jumlah WNA dan WNI yang datang dan berangkat melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, di Tanjungpinang, pada 6-10 Februari 2020 sebanyak 3.567 orang. "Pemeriksaan di pintu keluar masuk pelabuhan internasional diawasi petugas kesehatan," katanya.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait