Terobos Palang Kereta, 7 Penumpang Tewas Dihantam KA Argo Parahyangan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

Terobos Palang Kereta, 7 Penumpang Tewas Dihantam KA Argo Parahyangan

Ceknricek.com -- Satu unit mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B-1778-FZI nekat menerobos perlintasan kereta api di Jalan Raya Bosih RT 01/25, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/12) malam. Akibatnya, tujuh orang di dalam mobil tewas dihantam Kereta Argo Parahyangan. 

"Satu mobil berisi tujuh orang meninggal di tempat kejadian," kata Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, Minggu (22/12) melansir Antara. 

Ketujuh korban tewas adalah pengemudi bernama Bahrudin (51), dan enam penumpang bernama Watinah (50), Santi (30), Didit (12), Yanto, Syarifudin (49), dan Yanda (32). Dari hasil identifikasi sementara mereka tercatat sebagai warga Jalan Arjuna III Nomor 34, RT 7/7, Kelurahan Utan Kayu Selatan,Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. 

Terobos Palang Kereta, 7 Penumpang Tewas Dihantam KA Argo Parahyangan
Sumber: Antara

"Saat ini jasad korban yang berjumlah tujuh orang tersebut berada di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kabupaten Bekasi," katanya. 

Sunardi menjelaskan kejadian itu bermula saat mobil yang dikendarai Bahrudin hendak melintasi perlintasan tersebut. Warga sebenarnya telah mengingatkan agar tidak melintas karena ada kereta cepat Argo Parahyangan tujuan Bandung-Jakarta. Namun korban tidak mendengarkan peringatan itu dan terus melintasi perlintasan. 

Baca Juga: Tabrakan Kereta di Pakistan Tewaskan 16 Orang

Alarm peringatan pun sudah berbunyi dan palang kereta posisinya sudah ditutup, namun terbuka sedikit. Melihat adanya celah itu, pengemudi memaksa melintas perlintasan kereta api hingga akhirnya ditabrak kereta. "Mobil tertabrak oleh kereta api Argo Parahyangan dari arah timur ke arah barat Jakarta," ungkapnya. 

Kasus kecelakaan ini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian sementara jasad korban masih berada di RSUD Kabupaten Bekasi guna kepentingan penyelidikan. 

"Mobil Daihatsu Sigra warna biru dengan nomor polisi B 1778 FZI saat ini dibawa ke Unit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi guna kepentingan penyelidikan," kata Sunardi.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait