Tetap Jaga Jarak, Daftar Samsat Keliling Jumat 27 Maret 2020 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Tetap Jaga Jarak, Daftar Samsat Keliling Jumat 27 Maret 2020

Ceknricek.com -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan layanan Samsat Keliling (Samling) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, Jumat, (27/3).

Kendati demikian Polda Metro Jaya tetap  mengimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak antar sesama di tengah pandemi  Covid-19 agar tetap terhindar dari virus korona.

Lokasi gerai tersebut telah diumumkan di akun 'Twitter' @TMCPoldaMetro.

Layanan Samsat Keliling Jakarta dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi  berikut sebagaimsna diwartakan Antara:

1. Jakarta Pusat ada di Lapangan Banteng dan Kantor Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara ada di Jakarta Islamic Center Jalan Kramat Jaya Raya Tugu Koja.

3. Jakarta Barat ada di Mall Citraland Grogol.

4. Jakarta Selatan ada di depan Kantor Samsat Jaksel.

5. Jakarta Timur ada di Pasar Induk Kramat Jati dan depan Kantor Samsat Jaktim.

Sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk membayar pajak STNK, antara lain:

1. KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

2. STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

3. BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.Pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak TNKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

BACA JUGA: Cek LINGKUNGAN HIDUP, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait