Oleh Redaksi Ceknricek.com
07/30/2024, 13:18 WIB
Ceknricek.com -- Perseteruan Tiko Aryawardhana dan mantan istri Arina Winarto (AW) memasuki babak baru. Terkini Tiko Aryawardhana melaporkan balik AW ke Polda Metro Jaya, Jakarta terkait dugaan pelanggaran pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.
Laporan tersebut bahkan telah tercatat dalam nomor perkara LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
"Iya benar (melaporkan balik)," kata Irfan Aghasar saat dihubungi awak media, Senin (29/7/24).
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari itu melaporkan AW karena diduga mengambil paksa laptop milik Tiko yang di dalamnya terdapat foto dan properti dalam bentuk lagu-lagu yang merupakan investasi Tiko untuk komersil.
"Ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian," jelas Irfan.
Bukan tanpa sebab Tiko merasa dirugikan, pasalnya selain bekerja sebagai banker, Tiko Aryawardhana juga menekuni DJ.
"Sebenarnya kan data-data Itu secara komersil kan milik mas Tiko dan sangat dibutuhkan selama 2 tahun ini. Karena kan selain banker, beliau juga kan ada hobi sebagai DJ dan tidak bisa dimanfaatkan file-file tersebut," tambah Irfan.
Irfan menyebut bahwa kasus tersebut kini sudah mulai bergulir di Polda Metro Jaya. Pihaknya juga telah melampirkan beberapa barang bukti terkait pelaporan tersebut.
Editor: Ariful Hakim