Oleh Redaksi Ceknricek.com
01/06/2020, 14:42 WIB
Ceknricek.com -- TNI tidak akan terpancing terhadap upaya provokasi yang dilakukan nelayan China dan kapal Coast Guard China yang masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/1).
"Kita (TNI) tidak ingin terprovokasi. Mereka melakukan provokasi supaya kita melanggar hukum laut internasional itu sendiri. Sehingga kalau itu terjadi, bisa kita yang disalahkan secara internasional dan kita yang rugi," katanya.
Menurut Sisriadi, saat ini TNI masih akan berpegang teguh terhadap pedoman hukum laut internasional, yakni Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Masuknya kapal ikan China yang kemudian di-backup oleh China Coast Guard (CCG) di perairan Natuna merupakan salah satu bentuk upaya provokasi yang dilakukan untuk memancing reaksi dari TNI. Jika TNI sampai terpancing, karena bisa berakibat lebih merugikan.
Baca Juga: Pemerintah Tingkatkan Patroli di Perairan Natuna
"Kalau itu terjadi, bisa kita yang disalahkan secara internasional dan kita yang rugi. Oleh karenanya, para prajurit kita melakukan tugasnya dengan rules of engagement yang diadopsi dari hukum-hukum yang berlaku secara internasional," ujarnya.
Dalam melaksanakan tugas pengamanan perbatasan di Natuna, TNI tetap akan menjalankan prosedur hukum internasional yang sudah disepakati bersama. TNI, dalam hal ini TNI AL dan AU tetap akan melakukan prosedur yang sudah disepakati secara internasional.
"Sebagai negara yang patuh kepada hukum-hukum internasional, kita melakukan kegiatan. Prajurit TNI AL dan AU melakukan operasi dengan aturan pelibatan yang berpedoman pada hukum laut nasional dan hukum laut internasional," kata Jenderal bintang dua itu.
BACA JUGA: Cek SOSOK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini