Oleh Redaksi Ceknricek.com
05/27/2024, 13:21 WIB
Ceknricek.com -- Organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, serta elemen pro demokrasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Koalisi Jurnalis menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (27/5/24).
Mereka secara tegas menuntut pembatalan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah dibahas DPR.
Penolakan didasari pada banyaknya temuan pasal bermasalah yang berpotensi membungkam kebebasan pers serta kebebasan berekspresi.
Berikut tuntutan Aliansi Nasional Koalisi Jurnalis:
1. Segera batalkan seluruh pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran.
2. Revisi RUU Penyiaran harus melibatkan organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan elemen pro demokrasi.
3. Pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.
Sedang organisasi pers yang bergabung dalam Aliansi Nasional Koalisi Jurnalis ini antara lain:
1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
2. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta
3. Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta
4. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya
5. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)
6. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
7. LPM Institut UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
8. LPM Progress Universitas Indraprasta PGRI
9. LPM KETIK PoliMedia Kreatif Jakarta
10. LPM Parmagz Paramadina
11. LPM SUMA Universitas Indonesia
12. LPM Didaktika Universitas Negeri Jakarta
13. LPM ASPIRASI - UPN Veteran
14. Mata IBN Institute Bisnis Nusantara
15. LPM Media Publica
16. LPM Unsika
17. Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ).
Editor: Ariful Hakim