Trump Ancam Naikkan Pajak Impor Tiongkok hingga 50 Persen | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Trump Ancam Naikkan Pajak Impor Tiongkok hingga 50 Persen

Ceknricek.com -- Presiden Donald Trump mengancam akan menaikkan pajak impor barang dari Tiongkok menjadi 50 persen.

Ancaman ini disampaikan melalui serangkaian unggahan di media sosial, sebagai tanggapan atas keputusan Pemerintah Xi Jinping yang mengenakan tarif balasan terhadap barang-barang dari Amerika Serikat.

"Jika Tiongkok tidak mencabut kenaikan tarif sebesar 34 persen atas pelanggaran perdagangan jangka panjang mereka paling lambat besok, 8 April 2025, maka Amerika Serikat akan memberlakukan tambahan tarif sebesar 50 persen mulai 9 April," tulis Trump, seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (8/4/25).

Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan, tarif 50 persen itu akan ditambahkan pada tarif 34 persen yang sudah dikenakan Trump terhadap semua barang impor dari Tiongkok. Selain itu, juga akan berlaku tarif tambahan 20 persen yang sebelumnya ditetapkan untuk perdagangan terkait fentanil.

Pernyataan Trump menunjukkan bahwa ia tetap berpegang pada rencananya untuk memberlakukan pajak impor pada hampir semua negara mitra dagang AS. Tarif awal sebesar 10 persen akan mulai diberlakukan pada Sabtu, dan tarif tambahan untuk puluhan negara lainnya akan mulai berlaku pada Rabu dini hari waktu AS.

Akibat kabar ini, pasar saham AS sempat turun 4 persen, kemudian naik lebih dari 3 persen, sebelum akhirnya kembali melemah. Investor bereaksi terhadap ketidakpastian akibat kebijakan tarif baru tersebut.

"Pesan kami sederhana: bagi mereka yang siap berunding dan menyadari bahwa mereka tidak bisa lagi memperlakukan Amerika secara semena-mena, silakan bergabung," tulis Gedung Putih.

"Namun bagi mereka yang ingin membalas setelah bertahun-tahun menipu negara ini, kami tidak akan mundur atau menyerah," lanjut pernyataan tersebut.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait