Ceknricek.com -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatalkan serangan militer terhadap Iran. Sebelumnya, New York Times melaporkan, Trump menyetujui serangan tersebut, Jumat (21/6) untuk membalas tembakan Iran pada drone milik AS.
Pesawat pengintai tak berawak itu dilaporkan bernilai US$130 juta (sekitar Rp1,8 triliun). Awalnya, Trump menyetujui serangan terhadap beberapa target seperti radar dan baterai misil Iran, tulis surat kabar itu, mengutip beberapa pejabat tinggi pemerintah yang terlibat dalam pertimbangan keputusan soal penyerangan.
New York Times juga menulis, serangan balasan sebelumnya direncanakan akan dilancarkan sebelum fajar, Jumat (21/6), untuk meminimalkan risiko terhadap para anggota militer Iran maupun penduduk sipil.
Pesawat-pesawat sudah mengudara, kapal-kapal juga sudah pada posisinya, namun tidak ada misil yang ditembakkan ketika ada perintah untuk mundur, menurut laporan itu.
Perubahan keputusan secara mendadak itu, menghentikan serangan yang mestinya menjadi aksi militer ketiga Trump di Timur Tengah, setelah ia memerintahkan dua kali serangan di Suriah, pada 2017 dan 2018.
New York Times menulis, bagaimanapun belum jelas apakah serangan terhadap Iran masih mungkin akan dilancarkan, mengingat belum diketahui secara pasti pembatalan tersebut dilakukan karena Trump berubah pikiran atau karena masalah administrasi terkait logistik atau strategi.