Uni Eropa Denda Google US$1,7 Miliar | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: KompasTekno

Uni Eropa Denda Google US$1,7 Miliar

Ceknricek.com - Untuk ketiga kalinya Google didenda Uni Eropa dalam persoalan monopoli. Kali ini raksasa internet itu didenda karena praktik ilegal periklanan dari tahun 2006 sampai 2016. Tak tanggung-tanggung Uni Eropa menjatuhkan denda US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 23,9 triliun.

Dilansir BBC, Kamis (21/3), Margrethe Vdestager, European Competition Commissioner, mengatakan keputusan hari ini adalah tentang bagaimana Google menyalahgunakan dominasinya untuk menghentikan website menggunakan broker selain platform AdSense.

"Artinya, pengiklan dan pemilik website hanya punya sedikit pilihan dan kemungkinan ongkos lebih tinggi yang dibebankan pada konsumen. Komisi Eropa menyatakan website seringkali punya fungsi pencarian. Ketika konsumen memakainya, selain hasil pencarian juga akan tampil iklan," ujar Margrethe.

Produk 'AdSense for search' menyediakan iklan tersebut bagi website, yang dijuluki Komisi Eropa sebagai broker iklan. Di 2006, Google mulai memasukkan kontrak eksklusif sehingga menghalangi publisher memajang iklan dari rival seperti Microsoft dan Yahoo di pencarian.

Berbagai pembatasan lain dilakukan Google yang secara efektif memperkuat dominasinya. Termasuk publisher harus mengajukan izin tertulis jika ingin mengubah penampilan iklan dari pesaing, sehingga Google punya kendali penuh.

"Rival Google jadi tidak mampu tumbuh dan berkompetisi, dan pemilik website hanya punya pilihan terbatas menjual ruang iklan di website itu dan dipaksa bergantung sepenuhnya pada Google," papar Margrethe.

Menurut Margrethe, tidak ada alasan bagi Google untuk memasukkan pembatasan itu dalam kontrak mereka, selain untuk menghalangi rival dari pasar.

Google pun menerima denda itu. "Kami selalu sepakat bahwa pasar yang sehat menjadi perhatian semua pihak. Kami telah melakukan perubahan besar pada produk kami untuk menyelesaikan isu komisi," kata Kent Walker, Global Affairs Head Google.

Tahun lalu Komisi Eropa menjatuhkan rekor denda 4,34 miliar euro pada Google karena dianggap bersalah memanfaatkan sistem operasi Android untuk menjegal rival. Sebelumnya pada 2017, Google juga didenda 2,42 miliar euro karena menghalangi rival dari website perbandingan belanja. 



Berita Terkait