Ceknricek.com -- Kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Kamis, (21/10/21) bertambah 633 kasus sehingga total jumlah positif per hari ini menjadi 4.237.834 kasus.
Jumlah kasus meninggal per hari ini bertambah 43 jiwa sehingga total jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 mencapai 143.120 orang.
Angka penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional mengalami penurunan bila dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu angka kematian mengalami kenaikan bila dibandingkan hari Rabu, (20/10/21) yang mencapai 28 jiwa.
Jumlah kasus pasien sembuh per hari ini bertambah 1.372 orang, yang artinya mengalami kenaikan grafik bila dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 1.207 orang. Total pasien sembuh per hari ini menjadi 4.079.120 orang.
Target vaksinasi vaksinasi di Indonesia berjumlah 208.2657.720 jiwa. Dari total sasaran itu vaksinasi tahap pertama telah mencapai 110.406.777 jiwa, yang artinya per hari ini bertambah 609.911 orang. Sementara itu dari total vaksinasi tahap kedua mencapai 65.173.148 yang artinya bertambah 550.456 orang, dan total vaksinasi tahap ketiga mencapai 1.084.605.
Dari data yang dihimpun, saat ini sebanyak 34 provinsi telah menjadi klaster baru virus korona dengan total sebaran 510 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Berikut provinsi dengan penambahan kasus baru lebih dari 28 per hari ini Kamis (21/10/21) menurut data Kementrian Kesehatan RI:
1. DKI Jakarta: kasus tambahan 89, sembuh 151, meninggal 1
2. Jawa Tengah: kasus tambahan 88, sembuh 110, meninggal 15
3. Kalimantan Barat: kasus tambahan 74, sembuh 26, meninggal 0
4. Jawa Timur: kasus tambahan 64, sembuh 91, meninggal 7
5. Jawa Barat: kasus tambahan 42, sembuh 213, meninggal 2
6. Bali: kasus tambahan 29, sembuh 53, meninggal 1.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO) menganjurkan pemakaian masker sebagai bagian dari rangkaian komprehensif langkah pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Meski begitu, menurut mereka masker saja tidak cukup untuk memberikan perlindungan atau pengendalian sumber yang memadai, sekalipun masker dipakai dengan tepat.
Langkah pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) lain sebagaimana dikutip dari laman WHO, mencakup kebersihan tangan, penjagaan jarak fisik minimal 1 meter, serta menghindari sentuhan pada wajah.
Selain itu etiket bersin dan batuk, ventilasi yang memadai di ruang tertutup, pengetesan, pelacakan kontak, karantina, serta isolasi jika dijalankan secara ketat dapat mencegah transmisi SARS-CoV-2 dari manusia ke manusia.
Baca juga: Update Korona 20 Oktober 2021: Kasus Positif Bertambah 914 Meninggal 28 Jiwa
Baca juga: Update 20 Oktober : Ada Tambahan 103 Kasus Positif di Jakarta