Oleh Redaksi Ceknricek.com
06/28/2023, 16:09 WIB
Ceknricek.com--Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi mengatakan nama Yenny Wahid, Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang muncul di bursa calon wakil presiden Anies Baswedan diusulkan Partai Demokrat. Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief tidak membantah pernyataan Gus Choi.
Andi Arief lantas menyampaikan penjelasannya. Dia mengatakan bahwa bacawapres usulan Partai Demokrat tidak tunggal.
"Partai Demokrat sudah memaparkan nama-nama bakal cawapres itu beberapa bulan lalu, di kantor DPP PD, kepada tim capres, atas permintaan tim capres; sebagaimana tim capres meminta masukan kepada Partai Nasdem dan PKS. Hadir dalam paparan itu: tim capres, Sekjen PD, Sekretaris MTP dan Kabappilu. Partai Demokrat siap dikonfrontir dengan tim capres, bahwa nama yang dipaparkan dan diperhitungkan sebagai cawapres tidak tunggal," ucap Andi Arief.
Andi Arief menyebut, selain Ketum Demokrat AHY, pihaknya juga mengusulkan nama lainnya. Dia menyebut, salah satunya, Yenny Wahid.
"Selain AHY, ada nama Khofifah Indar Parawansa, Sandiaga Uno, Yenny Wahid, Andika Perkasa, Ahmad Heryawan, Ahmad Syaikhu, Salim Segaf Al-Jufri dan Ridwan Kamil," ujar dia.
Dia juga menegaskan Demokrat tidak pernah memaksakan Bacawapres Anies Baswedan hanya AHY. Menurutnya, Demokrat sedari awal setuju menyerahkan keputusan cawapres kepada Anies Baswedan.
"Partai Demokrat tidak pernah memaksakan AHY sebagai Bacawapres Anies Baswedan. Silakan ditanyakan kepada Capres Anies Baswedan, Ketua Umum Partai Nasdem dan Ketua Umum PKS. Bahkan, Partai Demokrat setuju untuk menyerahkan keputusan cawapres kepada capres sesuai dengan Piagam Koalisi," tuturnya.
Sebelumnya, Gus Choi mengatakan belakangan nama Yenny Wahid muncul di bursa calon wakil presiden Anies Baswedan. Gus Choi menyebut nama Yenny Wahid diusulkan oleh Partai Demokrat.
Gus Choi mengatakan usulan nama Yenny Wahid bahkan disampaikan langsung oleh Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. Dia juga melihat tidak ada yang salah dengan usulan tersebut.
Editor: Ariful Hakim