Ceknricek.com--Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin COVID-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis. Vaksin Moderna diperuntukkan sebagai vaksin dosis ketiga (booster) untuk tenaga kesehatan yang akan diberikan minimal 3 bulan setelah dosis kedua. Ini berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dengan Surat Nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.
Selain itu, vaksin COVID-19 produksi Moderna akan diperuntukkan bagi publik yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali, khususnya ibu hamil atau masyarakat yang memiliki komorbid. Pemberian vaksin diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 4 minggu.
Data berbagai negara menunjukkan mayoritas masyarakat yang terinfeksi dan jalani rawat inap adalah mereka yang belum divaksin. Data dari Public Health England (PHE) Inggris, misalnya, tunjukkan bahwa vaksinasi 2 dosis efektif cegah rawat inap dan kematian karena varian Delta.
Atau data dari Centers for Disease Control (CDC) Amerika Serikat yang sebutkan tingkat rawat inap dan kematian menurun sejak vaksinasi dimulai pada awal 2021. Di Italia, misalnya, data dari Data National Health Institute menunjukkan 99% kematian terjadi pada penderita COVID-19 yang belum divaksin.
Editor: Ariful Hakim