Wapres JK, Tebarkan Perdamaian dan Toleransi Untuk Cegah Terorisme Digital | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Wapres JK, Tebarkan Perdamaian dan Toleransi Untuk Cegah Terorisme Digital

Ceknricek.com -- Penyebaran ujaran kebencian, paham nasionalis-kanan dan Xenophobia yang berujung pada tindak terorisme semakin menemukan lahan untuk tumbuh subur di internet. Untuk itu penyebaran terorisme melalui internet dan media sosial merupakan ancaman nyata bagi perdamaian dan keamanan internasional.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam Leader Dealogeu on Strategic Responses to Terrorist and Violen Extremist Narratives di Confrense Room Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York Amerika Serikat, Senin (23/9) waktu setempat.

"Tidak ada negara yang imun dari ancaman terorisme, Indonesia berkeyakinan bahwa kerja sama internasional yang inklusif harus dilakukan," kata Wapres.

Wapres menceritakan, sekitar dua bulan setelah tragedi Christchurch, ia bersama pemimpin dunia lainnya hadir pada Christchurch Call to Action  yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis dan PM Selandia Baru di Elysee Palace, Paris, Rabu, 15 Mei 2019. Dalam kesempatan tersebut Wapres menegaskan bahwa teror Christchurch mencerminkan kebangkitan Islamofobia dan Xenofobia sebagai ancaman global.

Terhadap kekerasan dan kebencian semacam itu, harus dibangun ketahanan dan solidaritas masyarakat dari berbagai latar belakang, dengan mempromosikan dialog antaragama untuk memperkuat nilai toleransi dalam masyarakat dan dengan menyuntikkan budaya damai sejak usia dini, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, dan sebagai bangsa. "Kita bukan hanya mengecam namun mendorong perubahan dan aksi nyata," serunya.

Sumber: Istimewa

Baca Juga: Indonesia Dukung Inisiatif Aksi Iklim Berbasis Laut

Mengutip keterangan tertulis Juru Bicara Wapres RI Husain Abdullah yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (24/9), JK mengatakan ada beberapa hal yang dapat dilakukan.

Pertama, memastikan adanya infrastruktur legal untuk mencegah penggunaaan dunia maya untuk penyebaran konten radikal. "Penegakkan hukum harus diperkuat terhadap kejahatan penyebaran konten radikal," pesannya.

Di Indonesia, penyebaran konten radikal di internet adalah sebuah kejahatan dan tindak kriminal. "Patroli siber serta mekanisme penanganan aduan konten juga diperkuat," sarannya.

Kedua, pelibatan platform digital sebuah keniscayaan. Kejadian di Christchurch, menurut Wapres telah membuka mata kita semua bahwa internet dapat menjadi alat teroris dalam menyebarkan pahamnya.

"Raksasa platform digital dunia harus memastikan mekanisme tidak digunakannya media digital sebagai sarana menyebarkan konten radikal," paparnya.

Sebaliknya, media digital global harus dapat memfasilitasi penyebaran pesan perdamaian dan toleransi.

"Hal ini telah diinisiasi Presiden Jokowi sejak kunjungan ke Silicon Valley tahun 2016. Ke depan, kerja sama seperti ini harus terus diperkuat," imbuhnya.

Ketiga, masih kata Wapres, pemberdayaan netizen untuk melawan radikalisme dan terorisme melalui media sosial. "Gerakan spontan netizen untuk melawan tindakan terorisme dan serangan Thamrin di Jakarta Januari 2016 adalah salah satu contoh," tandasnya.

Wapres menjelaskan hanya beberapa jam setelah serangan teroris, warganet secara bersama menolak takut dan membuat tagar #KamiTidakTakut (We are Not Afraid) di sosial media menjadi perhatian dunia. "Ini adalah bentuk pemberdayaan netizen untuk melawan radikalisme dan terorisme global," contohnya.

"Sebagai penutup, Indonesia yakin narasi konten radikal hanya dapat diatasi dengan langkah bersama untuk melawannya," pungkas Wapres JK. 

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait