Wapres "Murka", Ada Pengusaha Penerima Bintang Mahaputera Ingkar Janji Bantu Rekonstruksi Lombok | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

Wapres "Murka", Ada Pengusaha Penerima Bintang Mahaputera Ingkar Janji Bantu Rekonstruksi Lombok

Ceknricek.com -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membuka perangai buruk pengusaha yang ingkar janji dalam rekonstruksi pascabencana, khususnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah. Hal itu ia sampaikan kepada sejumlah wartawan di kantor wakil presiden di Jakarta, Selasa (27/8).

"Ada tokoh pengusaha yang sudah dapat Bintang (Mahaputera Naraya), kemana-mana karena isu hebat menderma, yang janji kiri-kanan tapi tidak ada realisasinya. Sudah janji (bangun) 1.500 rumah, yang diakuinya cuma 100," kata JK.

Wapres tampaknya merasa perlu membuka perilaku tak terpuji itu setelah mendapat surat dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengeluhkan terhambatnya rekonstruksi pascabencana karena ada pengusaha yang tidak memenuhi janjinya membantu pembangunan. Keluhan yang sama juga disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.

"Di NTB lebih parah lagi, orang yang sudah dielu-elukan karena merasa hebat menyumbang kiri-kanan, mau ajukan (bangun) rumah, ajukan apa, disambut oleh gubernur, panglima. Aduh, itu bohong semuanya, merasa hebat tapi tidak ada buktinya," tambahnya.

Atas dasar itu, wapres mengingatkan kepada jajarannya dan juga kepala daerah terdampak bencana untuk tidak mudah percaya kepada pengusaha yang obral janji memberi bantuan pembangunan.

Baca Juga: Wapres JK Berharap Masyarakat Papua Terima Permintaan Maaf Sejumlah Elemen

JK juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak mengumbar janji memberi bantuan hanya demi mendapatkan penghargaan dari Presiden. "Peringatan juga pada pengusaha yang suka janji kiri-kanan, merasa langsung dikasih (Bintang) Mahaputra, padahal tidak ada hasilnya nol," tegasnya.

Bisa disebutkan namanya, Pak?

"Kau cari saja namanya sendiri. Ada fotonya semua, ada berita korannya," jawab JK.

Sumber: Istimewa

Dalam setahun terakhir, setidaknya ada tiga nama pengusaha yang pernah mendapatkan penghargaan Tanda Kehormatan Mahaputera Naraya. Mereka Dato Sri Tahir (diberikan pada 15 Agustus 2018), Arifin Panigoro dan Sofjan Wanandi (diberikan pada 15 Agustus 2019).

Merujuk sejumlah pemberitaan media, dari ketiga nama itu, Dato Sri Tahir pernah berjanji akan membantu proses pembangunan dan perbaikan rumah terdampak bencana di Kabupaten Lombok Utara, NTB, untuk 1.500 kepala keluarga.

Janji itu disampaikan Dato Sri Tahir setelah bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) dan Kapolda NTB, Brigjen Rachmat Juri, meninjau desa yang paling parah mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan 7 skala richter, 7 Agustus 2018 lalu. 

Bersama tim dari Tahir Foundation, Dato Sri Tahir menyatakan akan bekerja sama dengan tim Pemerintah Provinsi NTB untuk membahas proses pembangunan rumah warga. Dengan asumsi perbaikan atau pembangunan sebuah rumah membutuhkan biaya sekitar Rp30 juta, total biaya yang dibutuhkan untuk 1.500 rumah mencapai Rp45 miliar. "Nanti akan disumbang oleh Intiland, Lippo Group, Hanson Group, dan Mayapada Group," katanya.

Selain membangun rumah warga korban gempa, Dato Sri Tahir juga akan membangun pasar basah, serta sebuah kamar backpacker di setiap rumah warga yang diperbaiki.

Belum jelas benar apakah yang dimaksud JK adalah Dato Sri Tahir. Yang pasti, setelah satu tahun berlalu janji-janji itu ternyata tak juga direalisasikan. Itulah tampaknya yang membuat Wapres JK "murka", hingga terpaksa membuka perangai buruk sang pengusaha.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait