Wartawan Gelar Aksi Teaterikal di Istana Negara Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Wartawan Gelar Aksi Teaterikal di Istana Negara Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Ceknricek.com -- Sejumlah wartawan berkumpul dan menggelar aksi teaterikal di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (26/9) sore. Aksi ini sebagai bentuk protes dan kecaman terkait kekerasan yang dialami wartawan saat meliput aksi demo di Gedung DPR/MPR beberapa hari terakhir ini.

Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah DKI Jakarta melakukan aksi teatrikal, membakar lilin dan menunjukkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers.

Wartawan Gelar Aksi Teaterikal di Istana Negara Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Dewan Kehormatan PWI Pusat Kecam Pengeroyokan Wartawan di Makassar

Bunyinya, “Tegakkan Keadilan, Jangan Rampas Kebebasan Pers”, “Jangan Rampas Paksa Alat dan Bungkam Kebebasan Kami Bekerja”, “Stop!!! Kekerasan Terhadap Jurnalis” dan “Wartawan Bukan Musuh Polisi”.

Koordinator aksi, Rani Sanjaya menerangkan, aksi solidaritas bertujuan untuk mengingatkan bahwa pers dalam menjalankan tugasnya dilindungi dan diatur dalam undang-undang. Dengan demikian, tidak semestinya aparat bertindak semena-mena terhadap jurnalis.

Wartawan Gelar Aksi Teaterikal di Istana Negara Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Foto: Ashar/Ceknricek.com

“Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian belum juga mampu merubah keadaan. Sudut pandang yang salah dari para oknum membuat wartawan kerap kali menjadi korban pemukulan dan perampasan alat kerja,” ujar Rani.

Wartawan Gelar Aksi Teaterikal di Istana Negara Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Pada kesempatan itu, para jurnails menyampaikan tuntutan yang dibacakan secara bersama-sama. 

1. Periksa dan adili oknum polisi pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan. 

2. Beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera. 

3. Perintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mempelajari isi dari UU Pers.

Secara terpisah, pihak istana kepresidenan memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus memantau perkembangan terkini terkait aksi massa, termasuk soal kekerasan oknum aparat yang menimpa mahasiwa dan sejumlah jurnalis.  

Baca Juga: Kronologis Penganiayaan Wartawan Oleh Aparat Saat Liput Demo Mahasiswa Makassar

Staf Khusus Presiden Bidang Politik, Ari Dwipayana, menyebutkan bahwa presiden telah meminta Kapolri menginstruksikan kepada aparat di lapangan agar menghindari tindakan represif. 

Wartawan Gelar Aksi Teaterikal di Istana Negara Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Foto: Ashar/Ceknricek.com

"Beliau selalu memonitor. Kalau ada aksi yang sifatnya anarkis dan merusak fasilitas negara, melawan petugas tentu harus diambil tindakan tegas. Itu pesan yang disampaikan presiden," ujar Ari usai mendampingi Presiden Jokowi menemui sejumlah tokoh nasional di Istana Merdeka, Kamis (26/9).

Terkait jurnalis yang ikut menjadi korban kekerasan oknum aparat, Ari menilai bahwa kepolisian memiliki standar operasional dalam menjalankan tugasnya, apalagi dalam menangani unjuk rasa. Ia pun yakin Kapolri memiliki sikap tegas untuk menangani insiden tersebut. "Tapi mungkin bisa lebih ditanyakan langsung kepada Kapolri," katanya.

BACA JUGA: Cek HUKUM, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait