Waspada Covid-19, Singapura Penjarakan Pelanggar Aturan Jarak Fisik | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Waspada Covid-19, Singapura Penjarakan Pelanggar Aturan Jarak Fisik

Ceknricek.com -- Singapura telah mengesahkan hukum bagi semua orang yang melanggar aturan untuk sengaja berdekatan dengan orang lain di tengah pandemi Covid-19, Jumat ,(27/3).

Mereka yang melanggar aturan jarak fisik di dapat didenda hingga S $ 10.000 ($ 6.990), dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya. Aturan itu, berlaku hingga 30 April dan dapat diterapkan untuk individu dan bisnis.

Sebagaimana dilansir dari Reuters aturan itu dibuat sebagai bagian dari upaya membendung virus korona yang kini telah menjadi wabah di seluruh dunia.

Singapura telah memperoleh pujian internasional karena pendekatannya yang teliti dalam menanggulangi virus, yang termasuk menggunakan penyelidik polisi dan kamera keamanan untuk membantu melacak orang-orang yang diduga terinfeksi virus.

Baca juga: Kasus Baru Meningkat di Singapura, Total Positif Corona 631

Negara dengan kepadatan populasi tertinggi di dunia itu, minggu ini mengumumkan langkah-langkah jarak fisik yang lebih ketat seperti menutup bar, membatasi pertemuan hingga 10 orang di luar pekerjaan dan sekolah serta larangan acara besar.

Di bawah pembaharuan undang-undang penyakit menular yang kuat, siapa pun yang dengan sengaja duduk kurang dari 1 meter dari orang lain di tempat umum atau di kursi yang telah ditetapkan untuk tidak ditempati, atau yang berdiri dalam antrian kurang dari satu meter dari yang lain, akan dinyatakan bersalah.

Singapura terkenal dengan aturan ketatnya: denda dapat diberikan untuk apa saja, mulai dari memberi makan burung sampai lupa untuk menyiram toilet umum.

Beberapa negara termasuk Italia, Inggris, dan Selandia Baru telah sepenuhnya melakukan karantina wilayah, tetapi Singapura telah menghindari langkah tersebut. Pihak berwenang mengatakan langkah-langkah yang lebih drastis mungkin diperlukan jika penduduk setempat tidak mematuhi jarak fisik dengan serius.

Jumlah kasus korona di Singapura meningkat sebanyak 52 menjadi total 683 infeksi pada Kamis, dan dua orang telah meninggal akibat pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait