Widi Mulia Absen disidang Suaminya | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Widi Mulia Absen disidang Suaminya

Ceknricek.com -- Sidang pembacaan dakwaan Dwi Sasono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/20), tidak dihadiri istrinya, Widi Mulia. Dwi yang mendengar dakwaan lewat layanan teleconference hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin Aris Marasabessy.

Aris juga tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Widi Mulia. Dia hanya bisa memastikan bahwa Widi tetap mendampingi kliennya selama menjalani rehabilitasi di RSKO.

Dwi Sasono sendiri telah mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang hari ini. Menurut Aris, Pertama, Dwi Sasono didakwa melanggar Pasal 111 ayat (1) atas kepemilikan narkotika jenis ganja. “Yang didakwakan oleh JPU itu adalah dakwaan alternatif Pasal 111 ayat (1). Itu isinya terkait dengan kepemilikan. Jadi memelihara, memiliki, menyimpan narkotika jenis tanaman,” ungkap Aris.  

Baca juga: Suara Bergetar, Widi Mulia Akhirnya Bicara soal Penangkapan Dwi Sasono

Kedua, ayah tiga anak itu didakwa Pasal 127 ayat (1) sebagai korban tindak penyalahgunaan narkotika. “Pasal tersebut lebih kepada korban penyalahgunaan narkotika,” katanya menambahkan. 

Sementara Dwi Sasono tidak dihadirkan ke pengadilan. Sidang pembacaan dakwaan digelar secara virtual dengan suami Widi Mulia itu dihadirkan lewat layanan teleconference dari tempatnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. 

Dwi Sasono tersandung kasus narkoba usai kedapatan menyimpan 16 gram ganja di rumahnya. Aktor Mendadak Dangdut diamankan petugas kepolisian pada 26 Mei 2020 dan setelahnya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun berdasarkan hasil asesmen, Dwi Sasono ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika sehingga diminta menjalani rehabilitasi terkait ketergantungan narkoba.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait