WNA Perancis Terduga Pelaku Kekerasan Seksual 305 Anak Tewas Gantung Diri | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

WNA Perancis Terduga Pelaku Kekerasan Seksual 305 Anak Tewas Gantung Diri

Ceknricek.com -- Warga Negara Perancis Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65), terduga pelaku pelecehan 305 anak di bawah umur, menggantung diri di selnya. Frans meninggl setelah dirawat tiga hari di RS Polri.

"Kamis (9/7/20) malam, saat petugas jaga tahanan berpatroli. FAC Ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung (sepenuhnya) dia memanfaatkan berat tubuhnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/7/20).

Yusri mengatakan upaya percobaan bunuh diri itu sempat diketahui oleh petugas kemanan. Sampai pada akhirnya tersangka dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jat, Jakarta Timur untuk mendaopatkan perawatan medis.

“Kurang lebih tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka meninggal dunia,”jelas Yusri.

Baca Juga: WNA Perancis Ditangkap Atas Kasus Kekerasan Seksual 305 Anak

Kasus Frans yang diduga mencabuli 305 anak di bawah umur terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang kerb melihat tanya searing WNA yen menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di sebkha hotel di Jakarta Barat.

Dari Laopran tersebut polisi kemudian mendalami informasi dan melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka di kamar hotel bersama dua anak perempuan  di bawah umur. Pelaku beraksi dengan menyulap kamar hotel menjadi studio.

Pelaku menggunakan kamera tersembunyi yang ditempatkan di kamar hotel untuk merekam perbuatannya dan kemudian disimpan di laptop. Sebelum melecehkan korban, Francois mendandaninya agar terlihat menarik. Korban difoto telanjang lalu disetubuhi.

Frans mencari korbannya di mal hingga anak-anak di jalanan. Korban kemudian ditawari menjadi model.”Modus operandi tersangka (ia) berjalan-jalan, (jika) ada kerumunan anak-anak didekati, dibujuk dan diajak (untuk) ditawarkan jadi foto model. Anak yang mau mereka bawa ke hotel," ungkap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, Kamis (9/7/20).

Frans  telah mmenjalankan aksinya di tiga hotel berbeda pada kurun waktu Desember 2019 sampai Juni 2020.  Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan kostum untuk pemotretan, laptop, alat fotografi, kamera tersembunyi, alat bantu seks hingga kontrasepsi.

BACA JUGA: Cek EKONOMI & BISNIS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait