YLKI: KPAI Minta Ganti Logo Bukan Memberhentikan Audisi | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Warta Kota

YLKI: KPAI Minta Ganti Logo Bukan Memberhentikan Audisi

Ceknricek.com -- Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Yayasan Lentera Anak Indonesia tidak meminta audisi pencarian bakat atlet badminton PB Djarum dihentikan. Mereka hanya meminta perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu mengganti logo ajang tersebut.

"KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia bukan meminta menghentikan audisinya. Mereka meminta audisi tersebut tidak melibatkan logo merek rokok," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/9).

Dia mengatakan, penggunaan logo Djarum tersebut melanggar regulasi yang ada yakni PP No. 109/2012. "Apa pun alasannya logo tersebut adalah citra dari produk tersebut adalah rokok, meski berkedok yayasan," kata Tulus Abadi.

Dia mengatakan dalam praktik olahraga di level internasional sekali pun termasuk di dalam bulu tangkis, memang dilarang untuk melibatkan industri rokok dalam bentuk apa pun.

YLKI juga mengkritik keras sikap Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang justru mendukung audisi tersebut dengan sponsor PB Djarum.

Foto: Line Today

Baca Juga: Riset YLKI: Dalam Lima Tahun Penderita Kanker di Indonesia 1,8 Persen

Dia menegaskan, audisi untuk mencari bibit unggul di bidang bulu tangkis adalah hal yang positif, namun melibatkan industri rokok dan anak sebagai objeknya adalah tindakan yang tidak pantas dan melanggar regulasi.

Berdasarkan laporan Southeast Asia Tobacco Control Atlas, Wilayah Asia Tenggara menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di ASEAN, 65,19 juta orang. Angka tersebut setara dengan 34 persen dari total penduduk Indonesia pada 2016.

Riset Kesehatan Dasar pada 2013 menyatakan sebanyak 12 juta perokok pasif adalah anak berusia 0-4 tahun.

Selain itu data yang diterbitkan Tobacco Control dan Support Center - IAKMI pada 2014 menunjukkan adanya kenaikan perokok di usia dini. Tren kenaikan signifikan terlihat pada mereka yang memulai merokok pada usia anak dengan rentang usia 5-14 tahun.

Jika pada 1995 ada sebanyak 9,6 persen penduduk Indonesia memulai rokok pada usia 5-14 tahun, pada 2001 jumlah itu naik menjadi 9,9 persen dan terus mengalami pelonjakan hingga 19,2 persen pada 2010.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Update Berita Film dan Musik Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait