YouTuber Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap Polisi | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto : Istimewa

YouTuber Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap Polisi

Ceknricek.com--Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap  YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya. Penangkapan itu, kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dilakukan di sekitar wilayah Bali.

"Sudah ditangkap, di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/21).

Kata Agus, penyidik akan membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim. Muhammad Kece merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW. Contoh materi ceramah Muhammad Kece yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya dalam judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.

Unggahan itu kemudian menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. "Ini harusnya langsung ditangkep aja. kawan-kawan kepolisian ga usah mikir. Amanin langsung. Jaga-jaga ada yg mendahului. Dan jaga-jaga kerukunan ummat beragama juga yangg udah cakep...," tulis Ustaz Yusuf Mansyur di akun Instagram pribadinya.

Pernyatan ustaz Yusuf Mansur pun senada dengan tokoh agama lain termasuk dari Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas yang juga mendesak pihak kepolisian menangkap Muhammad Kace lantaran dinilai sudah mencederai toleransi yang ada. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.

Menurut Yaqut, semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan. Yaqut menyebut ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.

Sementara, catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down.  Polisi juga meminta agar  masyarakat tak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace. Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video.

Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait