Zulfikar Rakita Dewa Raih Gelar Doktor dengan Predikat Pujian | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Zulfikar Rakita Dewa Raih Gelar Doktor dengan Predikat Pujian

Ceknricek.com--Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor. Zulfikar Rakita Dewa yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Ilmu Pemerintahan , resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.

Anak kedua pasangan aktor kondang Deddy Mizwar dan R. Giselawati Wiranegara ini dilahirkan di Jakarta pada 21 Juli 1988. Pernikahannya dengan Nefita Nurrahmi Effendy, S.Mn., MBA dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu Keira Khalissa Lashira Mizwar dan Keisha Syafira Kirei Mizwar.

Zulfikar menyelesaikan pendidikan dasarnya pada tahun 2000 di SD Islam Asyafi’iyah Pondok Gede Bekasi. Kemudian SLTP Islam Al Azhar Kemang Pratama Bekasi tahun 2003 dan SMA diselesaikan pada tahun 2006 di SMA Taruna Nusantara Magelang. Lulus dari Akademi Militer pada tahun 2009 di Magelang, Sarjana Ekonomi di Universitas Pelita Bangsa tahun 2011, Sarjana Hubungan Internasional di Universitas Jenderal Ahmad Yani tahun 2019, Magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran tahun 2019, Magister Hukum di Universitas Krisnadwipayana tahun 2021, Magister Manajemen di STIE Ganesha tahun 2021 dan pada semester ganjil tahun akademik 2019 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung.

Saat ini Zulfikar menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti, Korem 031/Wira Bima, Kodam I/Bukit Barisan dengan pangkat Mayor.

Disertasi yang diujikan menurut Zulfikar Rakita Dewa,  Pemilu 2019 merupakan Pemilu yang diselenggarakan untuk pertama kali nya memilih Presiden dan Wapres serta anggota Dewan Rakyat secara serentak. Beberapa kalangan menilai, Pemilu ini adalah yang paling kompleks dan berat hingga memakan banyak korban jiwa serta melahirkan polarisasi politik di tingkat masyarakat sehingga terjadi tindak kekerasan dan intimidasi di kalangan masyarakat.

Pemilu 2019, diikuti oleh dua paslon, yaitu pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno. Walau Pemilu 2019 telah selesai digelar, namun polarisasi politik di masyarakat masih tetap terjadi.

Perbedaan pilihan dan pandangan politik menyebabkan para partisan cenderung melanggar aturan, yang jelas mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat umum. Sejauh ini upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dianggap berhasil meredam gejolak dan konflik di masyarakat. Namun, perbedaan pandangan dan afiliasi politik tidak berhenti pada saat pemilu selesai dilaksanakan, tetapi terus berulang pada setiap Pemilu.

Sebagai penyelenggara pemerintahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkewajiban untuk mengayomi dan melindungi masyarakat sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Walau telah memiliki Peraturan Daerah tersebut, namun Peraturan Daerah ini dinilai kurang mampu menjangkau secara tegas terhadap gangguan ketertiban dan ancaman keamanan.

Penelitian terkait tata kelola pemerintahan dinamis telah banyak dilakukan sebelumnya. Hal yang membedakan penelitian ini dengan penelitian-penelitian sebelumnya terletak pada dimensi sosial masyarakat yang telah terpolarisasi akibat Pemilu dan terus berulang pada setiap Pemilu dengan isu dan kubu yang sama, yaitu terkait isu-isu primordialisme.

Foto: Istimewa

Selain itu, pada penelitian ini juga memberikan kontribusi teori yaitu tentang pentingnya elemen kepemimpinan pada karakter para unsur pimpinan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertindak sebagai aktor utama maupun pendukung pada penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Jawa Barat. Sedangkan untuk persamaan penelitian ini dengan penelitian-penelitian terdahulu adalah terletak pada kesamaannya dalam menjadikan tata kelola pemerintahan dinamis sebagai fokus penelitian.

Tata Kelola Pemerintahan Dinamis dipilih sebagai basis teori penelitian ini. Dynamic governance menurut Boon Shiong, Neo dan Geraldine, Chen adalah: Pertama, budaya meliputi: integrity (integritas), multi-racialism (berbagai etnik dan kepercayaan), kebijakan yang sesuai kehendak masyarakat (relevance), stabilitas (stability) dan bijaksana (prudence).

Kedua, kemampuan yang dinamis meliputi: thinking ahead (berpikir ke depan), thinking again (mengkaji ulang) dan thinking across (belajar dari pengalaman negara/organisasi lain). Dan sebagai resultante atau hasil yang diharapkan adalah elemen perubahan (change). Dynamic governance dapat diaktualisasikan di dalam kinerja pemerintahan apabila ditopang oleh teori konsep keamanan manusia menurut Mary Kaldor yang mengemukakan keamanan manusia terdiri dari 5 (lima) prinsip, dimana yang paling sesuai dengan penelitian ini adalah Prinsip Pertama yaitu Kebijakan Keamanan Manusia.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Sedangkan, informan penelitian ditentukan dengan purposive. Pada disertasi ini menyajikan pandangan-pandangan para informan dari unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ST. M.Ud, Sekretaris Daerah Jawa Barat Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng, Kasatpol PP Jawa Barat Drs. M. Ade Afriandi, M.T dan Kakesbangpol Jawa Barat Dr. Drs. H.R. Iip Hidajat, M.Pd.

Kemudian dari instansi vertikal, para informan yang diwawancarai adalah Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Kapolda Jawa Barat yang diwakili oleh Direktur Intelkam Kombes Pol Drs. Ruslan Ependi M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana dan Ketua MUI Jawa Barat Prof. Dr. KH. Rachmat Syafe’i Lc, MA serta Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, S.H., M.H. mewakili informan dari unsur legislatif. Sementara informan dari pakar studi keamanan yaitu Prof. Dr. Arry Bainus, M.A. dan Prof. Muradi M.Si., M.Sc., Ph.D. memberikan pandangannya dari sisi akademis dan kepakarannya.

Sedangkan dari unsur tokoh masyarakat, Tjetje Hidajat Padmadinata sebagai tokoh masyarakat Jawa Barat dan politisi senior memberikan pandangannya terkait dinamika sosial politik di Jawa Barat dan Acil Bimbo sebagai seniman, budayawan dan juga tokoh masyarakat Jawa Barat memberikan pandangannya secara khusus terkait perubahan dalam budaya dan keamanan masyarakat Jawa Barat.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Prof. Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., M.Hum, Ketua Promotor Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, sebagai .Anggota Tim Promotor Prof. Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., M.Hum, Dr. Neneng Yani Yuningsih, S.IP., M.Si. serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo, M.A. Dr. Dra. Dede Sri Kartini, M.Si. Dr. Drs. Affan Sulaeman, M.A. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Arry Bainus, M.A.

Disertasi yang disusun berjudul “TATA KELOLA PEMERINTAHAN DINAMIS PROVINSI JAWA BARAT PASCA PEMILIHAN PRESIDEN TAHUN 2019 DALAM PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMU DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI JAWA BARAT”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Pujian” dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.0.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait