Menteri BUMN: Kondisi Keuangan dan Operasional Asabri Stabil | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Menteri BUMN: Kondisi Keuangan dan Operasional Asabri Stabil

Ceknricek.com -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan bahwa kondisi keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) masih stabil. 

"Kondisi keuangannya dalam keadaan stabil," katanya, didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1). 

Klaim tersebut disampaikan usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas persoalan Asabri. 

Akan tetapi, kata Erick mengenai ada tidaknya penyelewengan hingga penurunan aset karena salah investasi akan ada proses penanganan tersendiri.

"Biar itu berjalan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum bukan di Kementerian BUMN. Kalau kami kan lebih ke korporasinya," katanya. 

Ia pun memastikan operasional Asabri sampai saat ini masih berjalan baik, sehingga prajurit TNI dan Polri yang menjadi nasabahnya tidak perlu khawatir. 

Baca Juga: Menilik Saham-Saham Jeblok Asabri

"Jadi, enggak usah ada isu yang lain. Isunya antara operasional berjalan baik. Tetapi, kalau ada penyelewengan, ya, itu proses hukum, seperti yang ada di Jiwasraya," tegasnya. 

Sebelumnya, ramai pemberitaan di berbagai media terkait saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun. 

Dikutip dari website resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003. 

Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait