Tanggapan Denny Indrayana Terhadap Statemen Mahfud MD, yang Menyebutnya Mendukung Anies | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Tanggapan Denny Indrayana Terhadap Statemen Mahfud MD, yang Menyebutnya Mendukung Anies

Ceknricek.com--Prof. Denny Indrayana, mantan staf khusus dan Wamenkum SBY, memberi penjelasan terkait pertemuannya dengan Menkopolhumkam Mahfud MD. Dalam pertemuan tersebut, Denny menyebut ia mendukung Anies Baswedan untuk pilpres 2024. Dukungan Denny ini jadi pemberitaan massif setelah Mahfud MD membocorkannya pada media.

Terhadap apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Selasa (31/1/23), Denny menyampaikan penjelasannya:

1.Ia mengaku rutin meminta waktu dan bertemu dengan Menkopolhukam Prof. Dr. Moh. Mahfud MD. Tujuannya adalah untuk silaturahmi dan saling berbagi informasi. Kebetulan, Denny masih sering bolak-balik Melbourne-Jakarta, karena kantornya INTEGRITY Law Firm ada di kedua negara tersebut. Bahkan, atas bantuan rekomendasi Prof. Mahfud juga, Denny menjadi satu-satunya orang Indonesia yang punya izin praktik pengacara di Indonesia dan Australia.

"Prof Mahfud termasuk pejabat negara yang bersedia meluangkan waktu dan mudah ditemui. Biasanya setiap baru datang dari, atau akan berangkat ke Melbourne, saya meminta waktu Beliau, dan selalu dengan mudah dan ramah ditemui,"katanya.

2.Dalam berbagai pertemuan, baik di rumah dinas ataupun kantor Menkopolhukam tersebut, Denny mengaku sering mendiskusikan situasi politik dan hukum terakhir. Saling berbagi informasi dan cerita, serta bertukar pikiran.

"Pak Mahfud adalah akademisi dan politisi yang saya hormati dan menjadi tempat saya meminta saran dan pendapat. Benar, sebagai junior, saya menganggap Beliau sebagai tokoh politik-hukum yang bisa dijadikan panutan. Meskipun dalam posisi sekarang sebagai Menkopolhukam beberapa rekan tidak jarang berpandangan negatif atas beberapa pernyataan Prof. Mahfud di media. Saya sering dapat memahami dan menyatakan, tidak mudah berposisi di lingkaran dalam pemerintahan. Saya pernah mengalaminya sewaktu menerima amanah sebagai Staf Khusus Presiden (2008-2011) ataupun Wamenkumham (2011-2014). Ruang gerak Prof. Mahfud sebagai Menkopolhukam, bawahan Presiden, pasti lebih sempit ketimbang saat masih bebas selaku pengamat/akademisi. Tapi saya tetap mempercayai kapasitas dan integritas antikorupsi Beliau,”kata Denny.

3.Di pertemuan terakhir pada Rabu, 25 Januari lalu di kediaman dinas Mahfud MD, Denny sempat mendiskusikan banyak hal. Di antaranya, memang akhirnya menjadi cukup viral ketika dijadikan konten di channel Refly Harun.

"Forumnya sendiri sebenarnya adalah Focus Group Discussion, dimana saya dan beberapa pengamat politik, ekonomi dan hukum tata negara diundang oleh rekan Jumhur Hidayat untuk berbicara soal kemungkinan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Di forum itu saya menyampaikan analisis dan pendapat saya, termasuk bercerita sedikit soal diskusi dan tukar pikiran saya dalam beberapa pertemuan dengan Prof. Mahfud,"kata Denny.

4.Terkait pertemuan di malam Rabu (25/1/23), Denny merangkum inti pembicaraan sebagai berikut:

a.Ada politisi yang menyampaikan kepada Prof. Mahfud bahwa dia dan kelompoknya telah siap untuk mengadakan Sidang Istimewa MPR, sekaligus melakukan perpanjangan ataupun pemilihan Presiden, sehingga tidak diperlukan lagi Pemilu 2024. Skenarionya, Sidang Istimewa MPR diadakan saat Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan kenegaraan di luar negeri. Atas gerakan politik demikian, Prof. Mahfud dengan tegas mengatakan, bahwa perintah dari Presiden Jokowi tetap mengadakan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saya dan rekan-rekan civil society diminta Beliau untuk melakukan langkah-langkah advokasi agar Pemilu 2024 tidak gagal dilaksanakan, dan yang lebih penting berlangsung secara jujur dan adil,"kata Denny.

b.Denny juga menyampaikan kepada Prof. Mahfud, ia dan seorang tokoh akademisi dan antikorupsi dari Yogyakarta, bersepakat untuk mendukung Anies Baswedan dalam pilpres 2024 yang akan datang.

"Perlu saya koreksi, tidak benar juga kalau dikatakan saya meminta izin kepada Pak Mahfud. Yang benar, saya menyampaikan informasi dukungan tersebut. Atas pernyataan saya tersebut, Prof Mahfud menyatakan, 'Bagus. Bagusnya memang Anies Baswedan bisa menjadi capres.' Meskipun kemudian Beliau mengatakan, 'Apakah teman-teman tidak mau mempertimbangkan calon presiden lain?' Lalu Beliau menyampaikan capres preferensinya, yang tidak etis saya sampaikan namanya di sini,"kata Denny.

c.Perihal kasus-kasus hukum yang digunakan untuk menyandera beberapa pimpinan partai, termasuk soal KPK yang menyampaikan ke Mahfud untuk mentersangkakan seorang Ketum Parpol, sebenarnya adalah materi diskusi di pertemuan sebelumnya. Kata Denny, Mahfud mengatakan kepada Ketua KPK agar menjalankan sesuai bukti dan proses hukum. Tidak dicampur-adukkan dengan politik.

"Saya juga menyampaikan concern kepada Prof Mahfud, bahwa hukum hanya dijadikan alat alias instrumen strategi mempertahankan dan memenangkan kekuasaan saja, dengan atau bahkan tanpa pemilu 2024, jika diperlukan. Sehingga, kasus hukum dijadikan alat tawar (bargaining) untuk memaksa parpol atau tokoh bangsa untuk berposisi dan berkoalisi menjelang hajat besar Pilpres 2024. Sesuatu yang tentu saja tidak sehat dan harus dilawan, untuk memastikan Pilpres 2024 betul-betul terlaksana, tanpa politik uang dan tanpa politik curang.,"terang Denny.

5.Mengenai pilihannya kepada Anies Baswedan, yang akhirnya disampaikan Prof. Mahfud dalam doorstop, Denny menjelaskan secara singkat sebagai berikut:

Dalam setiap pemilihan presiden, Denny memilih capres dengan dua kata kunci: Constitution dan Anti-Corruption. Di Pemilu 2014, Denny memilih Capres Jokowi, dan memberikan salam dua jari setelah pencoblosan, meskipun masih berposisi sebagai Wamenkumham. Sayangnya, kebijakan politik-hukum Jokowi ternyata banyak yang dalam pandangan Denny melanggar konstitusi.

Lebih jauh, di periode kedua Jokowi, KPK dilumpuhkan dengan Presiden Jokowi menyetujui Perubahan UU KPK. Pelumpuhan KPK itulah yang menurut Denny memberi kontribusi langsung pada turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurut Transparency International dari 38 ke 34, hal mana baru saja dirilis kemarin. Itulah rekor penurunan IPK terburuk dalam sejarah reformasi Indonesia.

Dengan tetap menghormati para bakal capres yang lain, Anies Baswedan menurut Denny adalah tokoh yang rekam jejaknya paling mendekati kedua parameter yang ia pegang tersebut: Konstitusi dan Anti-Korupsi.

"Pasti ada saja yang tidak sependapat, namun itulah pandangan dan penilaian saya. Saya mengenal Anies Baswedan sejak 20 tahun yang lalu, ketika masih sama-sama sebagai mahasiswa di UGM, Yogyakarta. Saat mana, Anies sudah menunjukkan leadershipnya ketika menjadi Ketua Senat Mahasiswa UGM,"kata Denny.

Soal konstitusi, lanjut Denny, kalau sekarang kepada Anies sering disematkan sebagai “Bapak Politik Identitas”, maka menurutnya itu adalah propaganda keliru, yang sengaja dihembuskan oleh para buzzerRp, yang memang ditugaskan untuk mendiskreditkan citra Anies.

Terkait Anti-Korupsi, Denny mengaku bersama-sama dengan Anies Baswedan menjaga dan mempertahankan KPK yang kuat dan independen. Termasuk, ketika sama-sama menjadi anggota Tim Delapan. Tim independen kepresidenan yang dibentuk untuk melawan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Dimana Anies Baswedan didapuk menjadi Juru bicaranya, dan Denny menjadi Sekretaris timnya, dipimpin almarhum Dr. Adnan Buyung Nasution. Anies pula gubernur yang membentuk TGUPP, atau dikenal dengan KPK Jakarta, untuk memastikan agenda antikorupsinya di Ibu Kota Jakarta.

"Mari kita menjadi pemilih cerdas, dengan memastikan Pemilu 2024 terlaksana dengan free and fair. Serta, capres yang kita dukung adalah berdasarkan rekam jejak kapasitas dan integritasnya, bukan karena alasan lain. Apalagi karena pilihan dukungan oligarki ataupun uang. DEMOkrasi, Daulat Rakyat, harus kita menangkan kembali, melawan DUITokrasi, Daulat Duit. Kita harus pastikan presiden adalah pilihan rakyat, bukan presiden pilihan uang,"tutup Denny.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait