Oleh Christa Ansi Novensia
03/16/2019, 18:13 WIB
Ceknricek.com -- Tersangka aksi terorisme di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, ditangkap usai menjalankan aksi biadabnya, Jumat (15/3). Pemerintah Selandia Baru langsung menggelar persidangan terhadap tersangka Brenton Tarrant (28 tahun), Sabtu (16/3).
Dilansir dari Aljazira pada Sabtu (16/3), Tarrant tak menunjukkan penyesalan atas aksi yang menewaskan 49 orang itu. Ia muncul di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru. Tarrant didakwa melakukan pembunuhan terhadap komunitas Muslim. Dia dikirim ke Pengadilan Tinggi Kota Pulau Selatan untuk disidang pada 5 April mendatang. Tarrant muncul dengan tangan diborgol, tanpa sepatu, dan mengenakan kain putih. Dia tidak mengatakan sepatah kata pun.

Pelaku penembakan massal di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, muncul di Pengadilan Daerah Christchurch pada Sabtu, 16 Maret 2019. Sumber : Tempo.co
Tarrant merupakan warga Negara Australia yang dikenal sebagai seorang pelatih di sanggar kebugaran di New South Wales, Australia, sejak tahun 2009 hingga 2011. Ia menayangkan penembakan itu di Facebook Live pada link live streaming yang telah dibagikannya dengan judul “Screw Your Optic”. Judul itu merupakan kata yang diunggah pada sebuah aplikasi bernama Gab oleh penembak di Pittsburgh, Pennsylvania, sebelum membunuh 11 orang di sebuah sinagoga, 27 Oktober 2018.

Sumber : Tarrant-gun-starspost
Dikutip dari vice.com, Tarrant membuat sebuah manifest sebanyak 74 halaman. Di dalamnya ia mengaku sebagai seorang yang anti imigran. Tarrant juga menjelaskan dirinya sebagai "seorang lelaki berkulit putih biasa, dari keluarga yang biasa saja". Ia mengatakan kepindahannya ke Selandia Baru dengan tujuan spesifik, yaitu merencanakan dan melakukan penyerangan terhadap komunitas Muslim.
Ia mengatakan dirinya bekerja "paruh waktu sebagai seorang kebab removal”. Kata "kebab removal" adalah sebuah meme yang bersangkutan dengan genosida dari para Muslim di Bosnian, Turki, pada kisaran tahun 1990-an.
Simbol "Black Sun"
Pada tas amunisinya, Tarrant menggunakan simbol dari “black sun”, yang berhubungan dengan Nazi Jerman dan Neo-Nazism. Ia juga menulis dan menunjukkan banyak referensi mengenai Ebba Åkerlund, gadis berusia 11 tahun yang meninggal dalam serangan teror di Stockholm, Swedia, April 2017, yang sejak saat itu dijadikan tokoh penting dalam budaya meme sayap kanan untuk menjajakan konspirasi bahwa kulit putih sedang diserang.

Sumber : Vice
Pengacara Tarrant yang ditunjuk pengadilan tidak mengajukan permohonan untuk jaminan terhadap kliennya. Tarrant memasang simbol “oke” terbalik atau simbol yang digunakan oleh kelompok-kelompok kekuatan putih di seluruh dunia.
Jurnalis Aljazira, Andrew Thomas menggambarkan tersangka menatap tajam kepada kerumunan wartawan. “Dia datang ke pengadilan, dia tidak mengatakan apa-apa. Dia berdiri di sana menatap langsung ke media di ruang sidang dan menyeringai sepanjang penampilannya,” kata Thomas.
Hakim Paul Kellar mengizinkan awak media mengambil foto tersangka, tetapi menginstruksikan untuk mengaburkan wajah Tarrant. Alasannya, hal itu untuk menjaga hak-hak atas persidangan yang adil.
Dua tersangka lainnya masih ditahan aparat. Saat ini, kepolisian masih menyelidiki peran terduga pelaku terorisme lainnya. Tak satu pun dari terduga pelaku aksi terorisme itu yang memiliki riwayat kriminal atau dalam daftar pantauan di Selandia Baru atau Australia.
Aksi terorisme di dua masjid yang menewaskan 49 orang menjadi aksi penembakan paling mematikan dalam sejarah Selandia Baru. Pemakaman akan digelar pada Sabtu (16/3) untuk para korban.
Staf medis mengatakan, saat ini sebanyak 39 orang terluka tengah dirawat di rumah sakit. Sebanyak 11 orang dalam kondisi kritis, termasuk seorang gadis berusia empat tahun. Para korban berasal dari seluruh dunia Muslim termasuk Arab Saudi, Turki, Yordania, Bangladesh, Indonesia, dan Malaysia.