04/02/2020, 15:28 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa pencopotan Kompol Fahrul Sudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan merupakan konsekuensi yang didapatkan karena melanggar Maklumat Kapolri.