06/07/2024, 14:50 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan tambang yang hendak dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang diteken melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Kegiatan Usaha Mineral da