07/21/2019, 19:45 WIB
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan wabah rabies di daerah itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan KLB lantaran wabah telah menyebar di 11 dari 21 kecamatan di Sikka hingga menelan korban jiwa.