12/17/2024, 12:20 WIB
Tim penyidik dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, masih melakukan pendalaman terkait motif dalam peristiwa tewasnya tiga orang dalam satu keluarga yang diduga melakukan bunuh diri di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan C
08/24/2023, 22:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel kembali mengingatkan bahaya pinjol ilegal, investasi bodong, dan judi online.
08/11/2023, 15:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel terus keliling melakukan sosialisasi tentang bahaya pinjol ilegal dan investasi bodong. Ia mengaku sudah sekitar 50 kali melakukan kegiatan ini.
06/26/2023, 12:12 WIB
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, kembali mengingatkan bahaya pinjol ilegal dan investasi bodong. Warga diminta jangan mudah tergoda.
03/19/2023, 8:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, menyatakan, kejahatan pinjol, robot trading, dan forex bukan sekadar untuk mengeruk uang dari masyarakat tapi juga untuk merusak dan melemahkan Indonesia.
12/23/2021, 9:26 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mewaspadai perdagangan Forex nakal yang bergerak di daerah-daerah. “Ini akan melemahkan ketahanan nasional dan makin memiskinkan masyarakat,” katanya, Rabu, 22 Desember 2
11/06/2021, 10:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan lembaga pinjam online (pinjol) illegal marak karena rakyat kecil butuh uang cepat, mudah, dan dekat. “Jadi negara harus bisa menghadirkan lembaga keuangan yang bisa seperti itu. Bagaimana solusinya? Kita kuatkan
10/20/2021, 10:25 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat yang terlanjur menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal agar tidak membayar.
09/16/2021, 17:34 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kiat menarik buat mereka yang tak pernah merasa pinjam ke pinjaman online (pinjol) tapi ditagih.
09/15/2021, 19:01 WIB
Wakil Ketua DPR Korinbang Rachmat Gobel meminta agar pemerintah atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan moratorium terhadap aktivitas pinjaman online (pinjol), seiring kian maraknya praktik ilegal yang sangat merugikan masyarakat.